Cerita Polisi Saat akan Tahan Millen Cyrus, Lihat KTP Akhirnya Dimasukan ke Sel Pria

Millen menggunakan sabu tersebut di kamar mandi hotel bersama salah seorang temannya.

Editor: Soegeng Haryadi
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Selebgram Millen Cyrus saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), dalam konferensi pers kasus narkoba. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino) 

POLISI menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu. Keponakan penyanyi Ashanty itu dicokok oleh tim Satnarkoba Polres Tanjung Priuk di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00.05 WIB.

”Kami mendapat informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu juga akan dibeli. Kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan di salah satu satu kamar hotel, kami lakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain yakni bong dan minuman keras.

Baca juga: Masuk Sel Tahanan Pria, Begini Reaksi Millen Cyrus Pasca Jadi Tersangka Sabu, Ini Penjelasan Polisi

”Ada bong, sabu 0,36 gram, dan minuman keras,” ungkap Ahrie.

Millen sendiri saat ditangkap masih dalam keadaan cukup sadar.

Meski demikian, saat dilakukan tes urine, hasil tesnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine positif amphetamin dan metaphetamin," kata Ahrie.

Tidak hanya melakukan tes urine, polisi juga melakukan rapid test kepada Millen.

Namun hasil tesnya menunjukkan nonreaktif, yang artinya Millen tidak terpapar virus Covid-19.

Baca juga: Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, Tangisan Selebgram Sambil Minta Maaf, untuk Semuanya Jangan Ditiru

"Hasil tes corona negatif," ujar Ahrie.

Dalam jumpa pers kemarin juga terungkap bahwa Millen menggunakan sabu tersebut di kamar mandi hotel bersama salah seorang temannya.

”Saudara MM (Millen) dan teman perempuannya saudara OR yang saat ini masih menjadi DPO, mengkonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi. Penyidik mengetuk pintu kamar hotel setelah dibuka di dalam kamar ditemukan 2 orang atas nama JF dan MM. JF berada di sebuah ruangan, sedangkan MM berada di kamar mandi,” kata Ahrie.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 set alat untuk mengkonsumsi sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral yang tutupnya berlubang 2.

Baca juga: KONDISI Millen Cyrus Saat Ditangkap karena Positif Narkoba, Ponakan Ashany Pakai Baju Warna Hitam

Kemudian di dalam lubangnya dimasukkan dua sedotan yang terbuat dari plastik yang berada di dekat wastafel dalam kamar mandi, sedangkan 1 paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di dapur kamar hotel.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved