Cerita Polisi Saat akan Tahan Millen Cyrus, Lihat KTP Akhirnya Dimasukan ke Sel Pria
Millen menggunakan sabu tersebut di kamar mandi hotel bersama salah seorang temannya.
Dari pemeriksaan awal juga diketahui bahwa ini bukan kali pertama Millen menggunakan narkotika jenis sabu.
“Menurut pengakuannya sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali, dan di acara-acara (yang dihadiri) tersangka,” ucap Ahrie.
Meski demikian polisi belum mengetahui alasan mengapa Millen mengonsumsi sabu.
"Alasan pakainya, ya, mungkin nanti bisa tanya langsung. Kita masih melakukan penyelidikan, belum tahu alasannya," ucap Ahrie.
Hingga kemarin polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Millen. Polisi juga masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu kepada Millen.
Baca juga: Mengenal Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Kini Tersandung Kasus Narkoba, Nyaman Jadi Perempuan!
"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin. Kami masih terus kejar. Ada dua orang kita masih mencari. Masih kita kejar," imbuhnya.
Sel Pria
Millen sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, semua barang bukti saat penangkapan ada pada Millen. "Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.
Ahrie juga menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria. Hal itu dilakukan karena sosok bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu memang berjenis kelamin laki-laki. "Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
Terkait rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi. Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.
Baca juga: Polisi Sebut Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif, Ibu Aurel Hermansyah: Manusia Itu Letaknya Salah
"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11).
Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan. "Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.
Kendati demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan sebaiknya Millen atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara. Sahroni mengusulkan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi.
"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.
Millen dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemarin meminta maaf atas perbuatannya. Dalam konferensi pers itu ia tampak sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," ungkap Millen sambil berurai air mata.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun. (tribun network/ari/mam)