Masuk Sel Tahanan Pria, Begini Reaksi Millen Cyrus Pasca Jadi Tersangka Sabu, Ini Penjelasan Polisi

Keputusan polisi memasukkan Millen Cyrus di sel tahanan pria memang menuai banyak reaksi karena pemakai seharusnya menjalani rehabilitasi.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Masuk Sel Tahanan Pria, Begini Reaksi Millen Cyrus Pasca Jadi Tersangka Sabu, Ini Penjelasan Polisi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Setelah ditetapkan sebagai tersangka pemakai Narkoba jenis Sabu, selebgram Millen Cyrus terlihat pasrah.

Sehingga, Millen Cyrus pun sempat menangis dan meminta maaf kepada mama, adik dan keluarganya atas kehilafannya sehingga memakai Sabu.

Sembari berurai air mata, Millen Cyrus tampak pasrah saat Polisi menggelar kasus tentang keterlibatannya bersama rekannya dan terkait kepemilian dan memakai Narkoba jenis Sabu.

Bagi Millen Cyrus, tak kata lain selain mengikuti proses hukum, namun ketika polisi memutuskan bahwa Millen Cyrus masuk sel tahanan pria.

Maka selebgram bernama lengkap Millendaru Prakasa ini pun bereaksi, apalagi dia hanya pemakai kenapa harus Masuk sel tahanan pria

Terkait dengan kondisi ini, polisi memiliki alasan kenapa Millen Cyrus masuk sel tahanan pria.

Namun beberapa pihak memberikan reaksi terkait status Millen Cyrus sebagai pemakai, bukan pengedar.

Salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara.

Terkait dengan komentar dan reaksi dari Millen Cyrus dan masukan dari anggota DPR RI akan dikupas dan dibahas di akhir artikel ini, karena terlebih dahulu ada beberapa fakta-fakta dan kronologis tentang penangkapan keponakan Ashaty tersebut, mulai dari mana barang itu berasal,

Mengapa Millen Cyrus ditetapkan tersangka, barang itu didapatkan dari maka dan siapa temannya yang diduga bukan seorang pria, tetapi wanita. Berikut seperti dilaporkan oleh Tim Tribunnews:

1. Kronologis

Selebgram Millen Cyrus saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), dalam konferensi pers kasus narkoba. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)
Selebgram Millen Cyrus saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), dalam konferensi pers kasus narkoba. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Dijelaskan oleh Tim Satnarkoba Polres Tanjung Priuk di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00:05 WIB terkait kronologis penangkapan dari Millen Cyrus.

”Kami mendapat informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu juga akan dibeli. Kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan di salah satu satu kamar hotel, kami lakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, dalam konferensi pers Senin (23/11) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain yakni bong dan minuman keras.

”Ada bong, sabu 0,36 gram, dan minuman keras,” ungkap Ahrie.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved