news

Pernah Divonis 1,5 Tahun, Kasus lagi,Dicekal di Arab Saudi dan Pulang, Ini Rekam Jejak Habib Rizieq

Selasa (10/11/2020) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab  tiba di tanah air pukul 09.00 WIB.

Editor: Wiedarto
tribunnews
Habib Rizieq Shihab akhirnya pulang ke Tanah Air. 

Tak hanya kasus chat mesum, Rizieq juga dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila.

Ia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Namun, dua kasus itu kini telah dihentikan kepolisian dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri.

Status tersangkanya pun gugur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kasus tersebut telah dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penyidik terkendala belum ditangkapnya pengunggah konten pornografi.

Kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.

5. Gagal pulang ke tanah air

Setelah umroh, Rizieq Shihab tak bisa pulang ke Tanah Air.

Dia hanya menyampaikan rencana kepulangannya ke Tanah Air terhalang pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.

Akibatnya, Rizieq tidak menghadiri tiga kali Reuni 212, yakni tahun 2017, 2018, dan 2019.

Rizieq menuduh, pencekalan terhadap dirinya dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia.

Padahal Rizieq sudah berada di Arab Saudi selama dua tahun dan ingin pulang ke Tanah Air.

Rizieq mengaku pernah melaporkan pencekalan tersebut ke pemerintah Indonesia.

Bahkan, kata Rizieq, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi pernah mengirim utusan resmi ke kediamannya di Kota Mekkah untuk mengklarifikasi pencekalan tersebut.

Tak hanya meminta keterangan dari Rizieq, Utusan tersebut juga meminta dokumen, seperti paspor dan visa.

Utusan yang dikirim adalah Ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh, Arab Saudi.

Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Mekkah, "ujar Rizieq dalam karibnya lewat video pada acara reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat , 2 Desember 2019.

Rizieq juga mengaku diperintahkan oleh Dubes Indonesia untuk memberi keterangan selengkap-lengkapnya pada Utusan KBRI tersebut.

Namun, pertemuan Rizieq dengan Utusan Utusan Indonesia untuk Indonesia tetap tak menghasilkan solusi apapun. Rizieq masih merasa dicekal untuk pulang ke Indonesia.

Atas pencekalan tersebut, pemimpin FPI itu merasa diasingkan oleh Pemerintah Indonesia. Dia pergi ke Indonesia karena larangan dari otoritas Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Saya masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi dengan alasan keamanan atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan, tuduhan pencekalan atas permintaan pemerintah Indonesia bukan tanpa bukti.

Menurut dia, Duta Besar Arab Saudi baik yang lama maupun baru, ingin membantu kepulangannya ke Indonesia.

Namun, terhalang oleh sikap Pemerintah Indonesia.

"Pengakuan dari dua duta besar tersebut sudah cukup menjadi bukti bagi kita bahwa pencekalan yang terjadi pada saya saat ini tidak lain dan tidak adalah pengasingan oleh rezim penguasa Indonesia saat ini," ucap Rizieq.

Klaim pencekalan Rizieq dengan tegas dibantah pemerintah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Pemerintah Indonesia tidak pernah memasukkan Rizieq Shihab dalam daftar pencekalan. Sehingga Yasonna tidak mempermasalahkan jika Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia.

Rizieq disebut bebas untuk masuk ke Indonesia.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 25 Februari 2020.

Pernyataan Yasonna juga didukung oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Agus, pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan pemimpin FPI tersebut.

“Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan MRS (Muhammad Rizieq Shihab). Empat tiket (pesawat) Saudia juga sudah ada,” kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan, selama ini Rizieq Shihab tidak pernah mengadu ke KBRI Riyadh.

Ia mengatakan, sejak kasus yang membelitnya di Arab Saudi, Rizieq tak pernah datang ke KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah.

"Bagaimana KBRI bisa membantu? MRS juga tidak pernah mengadukan ke KBRI Riyadh sejak awal kasusnya bergulir," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Padahal, kata dia, jarak dari Mekkah ke KBRI Riyadh juga tidak terlalu jauh. Hanya 1.000 kilometer dari KBRI Riyadh dan 100 kilometer ke KJRI Jeddah.

"Apalagi ke KBRI Riyadh yang jaraknya 1.000 km dari Mekkah, ke KJRI Jeddah yang hanya 100 km dan cukup 45 menit saja tidak pernah melaporkan permasalahan yang dia hadapi," kata Agus.

Selain itu, menurut dia, kasus Rizieq juga tidak masuk prioritas KBRI di Riyadh.

Agus mengatakan, KBRI lebih memprioritaskan kasus-kasus kasus profil tinggi (HPC) atau kasus-kasus yang berkaitan dengan mati dan nyawa.

6. Akhirnya pulang

Dua tahun berselang, Rizieq mengumumkan rencana kepulangannya dari Arab Saudi.

Rizieq bertolak dari Arab Saudi pada 9 November 2020, dan rencananya tiba di Indonesia pada 10 November 2020, hari ini, pukul 09.00 di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Rizieq, dia akhirnya bisa pulang ke Indonesia setelah perpanjangan visa. Informasi kepulangan disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816.

Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung, ”ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversi Rizieq Shihab: Insiden Monas, Kasus Terseret hingga Kembali dari Arab Saudi"

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rekam Jejak Rizieq Shihab: Pernah Divonis 1,5 Tahun, Kasus lagi, Dicekal di Arab Saudi dan Pulang, https://surabaya.tribunnews.com/2020/11/10/rekam-jejak-rizieq-shihab-pernah-divonis-15-tahun-kasus-lagi-dicekal-di-arab-saudi-dan-pulang?page=4.

Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved