news
Pernah Divonis 1,5 Tahun, Kasus lagi,Dicekal di Arab Saudi dan Pulang, Ini Rekam Jejak Habib Rizieq
Selasa (10/11/2020) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tiba di tanah air pukul 09.00 WIB.
Kemudian, massa AKKBB diserang oleh massa beratribut Front Pembela Islam dan beberapa organisasi masyarakat lain.
Aksi kekerasan itu mengakibatkan peringatan hari kelahiran Pancasila di kawasan Monas harus dibubarkan.
Setidaknya tercatat 12 orang peserta AKKBB terluka akibat kekerasan yang dilakukan FPI.
Di antara yang terluka terdapat Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafii Anwar, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi, dan pemimpin Pondok Pesantren Al Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka.
3. Ditetapkan tersangka lagi
Nama Rizieq kembali ramai diperbincangkan ketika terseret kasus dugaan pornografi dan penghinaan Pancasila pada awal tahun 2017.
Kala itu, publik dihebohkan dengam merebaknya tangkapan layar chat mesum yang dituduhkan pada Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Percakapan tersebut diketahui pertama kali muncul di situs baladacintarizieq.com.
Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana.
Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara dalam percakapan tersebut.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi.
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara Meskipun begitu, polisi tak menahan Firza karena kondisi kesehatannya yang memburuk setelah ditetapkan tersangka.
4. Umroh
Sementara itu, Rizieq selalu mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus percakapan berkonten pornografi.
Saat itu Rizieq beralasan sedang melaksanakan umrah ke Arab Saudi.