Sejarah Terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, 4 Warga Tewas & Polsek Dibakar
Terbentuknya Kabupaten Muratara memiliki sejarah yang memilukan hingga menelan korban jiwa dan beberapa fasilitas umum hancur.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan satu dari 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabupaten paling barat di Sumsel ini ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) tanggal 11 Juni 2013.
Daerah yang dijuluki Bumi Beselang Serundingan ini adalah pemekaran dari kabupaten induk Musi Rawas.
Terbentuknya Kabupaten Muratara memiliki sejarah yang memilukan hingga menelan korban jiwa dan beberapa fasilitas umum hancur.
Baca juga: Warga Lahat Ini Timbun Gas Elpiji 3 Kg, Dijualnya 30 Ribu ke Masyarakat, Polisi Temukan 72 Tabung
Sejarah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bermula dari keinginan masyarakat untuk membentuk kabuapten yang sebenarnya sudah mulai digaungkan sejak tahun 1960 an.
Masyarakat Rupit Rawas, atau Kawedanan Rawas, kala itu menggebu-gebu ingin memisakan diri dari Kabupaten Musi Rawas.
Keinginan tersebut banyak menemui hambatan dan kendala, tetapi masyarakat terus memperjuangkannya.
Hingga pada tahun 2004 dibentuklah Presidium Persiapan Kabupaten Musi Rawas Utara (PPK Muratara).
Bulan April 2005, lebih kurang 3.000 orang dari 7 kecamatan di wilayah Muratara menggelar demonstrasi menuntut pemekaran.
Baca juga: Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris Duel Eks PSG, Cavani & Thiago Silva
Massa menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.
Massa diterima Ketua DPRD Musi Rawas HA Karim AR, Bupati Musi Rawas Ibnu Amin, dan Sekretaris Daerah Musi Rawas Syarif Hidayat.
Akhirnya, disepakati Bupati dan Ketua DPRD, dengan menugaskan Sekretaris Daerah Syarif Hidayat sebagai ketua tim persiapan pemekaran.
Syarif Hidayat, Bupati Muratara saat ini ditugaskan memperbaharui semua administrasi dan kelengkapan pemekaran Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Oprit Jembatan Air Aman Desa Lubuk Batang Lama OKU Jebol, Warga Pasang Kayu untuk Motor Melintas
Dalam tempo 15 hari, hasil kerja tim telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Setelah itu dibentuklah panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan pemekaran Kabupaten Musi Rawas.