Tambang Batubara Longsor

Tambang Ilegal Masih Ada, Pengamat di Palembang: Masyarakatnya Terpaksa, Pemerintah yang Harus Tegas

Rabin mengatakan undang-undangan mineral dan batubara (minerba) ini beberapa kali mengalami perubahan

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Lokasi tambang batubara longsor di Desa Penyandingan Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan, Kamis (22/10/2020) 

Bukan cuma legal, hal ini juga perlu dilakukan agar peralatan dan aspek keselamatan dan keamanannya juga terjaga.

Tambang legal memiliki izin negara sehingga dari sisi reklamasi mereka pastinya akan memiliki program penghijauan kembali lahan bekas galian.

Lahan akan kembali ditutup dengan tanah bagian atas yang sebelumnya sudah dipisahkan sehingga setelah program penambangan selesai bisa dihijukan lagi dan tanah bisa kembali difungsikan.

Baca juga: Download Lagu Seventeen - Home Run, Lengkap Lirik, Video dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

Hal ini berbeda dengan tambang ilegal. Setelah selesai penggalian maka tanah bekas tambang akan dibiarkan saja berlubang dan membayakan keselamatan karena tidak direklamasi dan tidak ada penghijauan.

Tanah juga tidak bisa difungsikan lagi karena tanah bagian atas tempat tanaman tumbuh tidak dipisahkan seperti semula.

Dari segi keamanan dan keselamatan juga tambang legal jelas harus aman dan memenuhi standar keselamatan pekerja sehingga harus aman.

Peralatan yang digunakan sesuai K3 misalnya dengan menggunakan pakaian kerja standar keamanan dan keselamatan.

Meledakkan tanah juga dengan bahan peledak yang aman sesuai prosedur ledakan untuk menambang.

Berbeda dengan tambang ilegal.

Pekerja hanya mengunakan pakaian kerja dan alat seadanya saja. Teknik peledakan juga tidak akan dan seadanya saja sehingga nyawa taruhannya dan bisa terjadi kecelakaan kerja lebih besar.

11 Orang Meninggal Dunia di Lokasi Tambang Liar

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tanah longsor yang terjadi di tambang batubara di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menyebabkan setidaknya 11 orang tewas.

Kejadian yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2020) sekira pukul 15.30 WIB. .

Pada saat kejadian diketahui 11 orang tersebut sedang melalukan pembuatan jalan di lokasi penambangan batu bara tersebut.

Secara tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved