Tambang Batubara Longsor

Tambang Ilegal Masih Ada, Pengamat di Palembang: Masyarakatnya Terpaksa, Pemerintah yang Harus Tegas

Rabin mengatakan undang-undangan mineral dan batubara (minerba) ini beberapa kali mengalami perubahan

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Lokasi tambang batubara longsor di Desa Penyandingan Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan, Kamis (22/10/2020) 

Ketika sedang bekerja, tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang selamat.

Melihat hal tersebut beberapa pekerja yang selamat memberitahu rekan-rekannya dan bersama-sama memberikan pertolongan.

Sementara itu proses evakuasi berlangsung selama tiga jam menggunakan alat berat dan semua korban dapat dievakuasi pada Rabu sore ke puskesmas terdekat.

Tim kepolisian mengidentifikasi masing-masing korban sebelum diserahkan ke keluarga.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra menyatakan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi yang melihat saat kejadian.

Kemudian di lokasi kejadian telah memberikan garis police line untuk menutup sementara lokasi tambang dan melarang warga untuk melakukan aktifitas penambangan terutama pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Saat ini, lanjut AKBP Donni, semua korban sudah dilakukan tindakan medis oleh Pihak Puskesmas Tanjung Agung dan telah diserahkan kepada keluarga korban untuk dibawa ke rumah duka.

Untuk korban yang berdomisi di luar daerah, telah dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa menuju rumah kediamannya.

Sementara Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manulu menyatakan bahwa disekitar lokasi memang banyak aktivias penambangan batu bara yang dikelola warga.

Namun tambang tersebut tergolong ilegal dan sudah sering diingatkan pihak kepolisian agar tak dilakukan pembangan.

"Kalau selama saya jadi kapolsek baru ini ada kejadian tertimbun. Tapi dari keterangan warga dulu sudah pernah ada kejadian serupa," kata AKP Faisal menambahkan.

Tambang Ditutup

TERKAIT peristiwa longsornya tambang batu bara rakyat, Rabu (21/10) siang, Plt Bupati Muaraenim Juarsah, menegaskan terhitung hari ini (Kamis, 22/10) menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang ada.

Ia meminta pemilik lahan untuk menyetop melakukan penambangan.

"Dengan adanya kejadian ini saya tegaskan, bagi pemilik lahan tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas di tambang ilegal sampai ada proses lebih lanjut dari penegak hukum, mengingat kejadian hari ini, korbannya tidak sedikit, dan kepada pihak berwajib saya harap bisa mengusut tuntas peristiwa ini," katanya, Rabu (21/10).

Pihak Pemkab Muaraenim juga menghimbau masyarakat, untuk lebih waspada mengingat saat ini rawan terjadinya bencana longsor dan banjir dikarenakan musim penghujan ini.

"Jadi masyarakat harus lebih hati-hati dimana saja berada, mengingat kondisi cuaca yang terkadang ekstrem ditengah musim penghujan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved