Ikut Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Para Pelajar Beri Jawaban Ini Saat Ditanya Omnibus Law
Demonstrasi penolakan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang tak hanya dilakukan oleh buruh dan mahasiswa.
"SMK empat pak" jawab seorang remaja di depan Ganjar.
"SMK empat? kamu yang ngajak siapa?" tanya Ganjar kembali.
"Gada yang ngajak pak" jawabnya.
Namun saat ditanya demo tentang apa, remaja-remaja itu menjawab tidak tahu.
"Tadi demo apa?"
"Demo, apa ya tadi namanya, pokoke tentang RUU lah pak" jawab anak SMK itu polos.
"Kamu ngerti yang didemo apa?" tanya Ganjar lagi.
"Nggak tahu"
"Kok berangkat ke demo yang ngajak siapa?"
"Habis UTS itukan gabut pak ngga tahu mau ngapain, terus melipir keliling gitu, lha delalahe" jawab remaja lain.
Ganjar kemudian berpindah ke dalam kantor dan menanyai remaja lain yang ditangkap.
Ia juga meminta ajudannya untuk mencatat nomor-nomor anak SMK yang tertangkap.
Ganjar mengatakan jika anak-anak SMK yang ikut demo tersbeut kebanyakan tidak tahu tujuannya.
Mereka hanya ikut-ikutan setelah mendapat pesan dari grup WA.
"Anak-anak SMK rupanya dia dapat pesan dari WA grup, pesen berantai gitu, akhirnya terpancing.
Sayang lah ya, ini anak-anak kita lebih baik diedukasi dengan cara yang benar. Karena SMK SMA ini tanggungjawab saya, provinsi, diajari. Jadi kalau pengen tahu harus tahu sumbernya. Dan hampir semuanya gada yang tahu. Ini demo apa nggak tahu. Pokoknya ikut-ikutan" papar Ganjar.
Sebelumnya, ribuan massa dari sejumlah elemen mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Selain meneriakkan orasi, mereka membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.
Mereka menuntut agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Massa juga mendesak untuk bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.
Ketegangan sempat terjadi ketika massa memaksa membuka pintu gerbang besi dan merangsek masuk ke gedung dewan.
Namun, aksi itu dihalangi aparat kepolisian.
Tak cukup di situ, mereka pun akhirnya mendobrak pintu gerbang dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan panjang 10 meter hingga roboh.
5. "Isinya pokoknya menindas rakyat kecil dan buruh. Harus dilawan,"
Ratusan anak berseragam hitam dan sebagian mengenakan celana panjang pramuka atau SMU memadati jalan Taman Apsari Surabaya, Kamis (8/10/2020).
Sebagian di antaranya membawa poster yang digulung dan bendera merah putih.
Satu pemuda yang mengaku bernama Tanco itu dengan berapi-api menyatakan dukungannya terhadap aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya ikut demo. Ini sama teman-teman satu suara. Kita lawan DPR dan Pemerintah yang menindas," kata Tanco kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, disinggung terkait apa itu Omnibus Law, Tanco mengaku jika itu adalah undang-undang yang menyengsarakan rakyat.
"Isinya pokoknya menindas rakyat kecil dan buruh. Harus dilawan," ujar Tanco yang disertai teriakan teman-temannya.
Ditanya asal usulnya,Tanco mengaku jika hanya menerima pesan berantai seuran aksi bersama buruh dan solidarotas pelajar lainnya.
"Saya lihat di grup akhirnya sama teman-teman datang kesini (taman apsari)," kata siswa kelas XI sekolah swasta di Surabaya itu.
Pantauan TribunJatim.com, Tanco dan teman-temannya itu juga terlihat ada yang bertato.
Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam meski sebagian telihat membawa bendera merah putih.
6. "Tahu, Bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal,"
Para demonstran itu merusak fasilitas milik Pemkot Surabaya.
Risma juga menanyakan ke satu di antara demonstran tentang Omnibus Law yang menjadi penyebab mereka turun ke jalan.
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?" tanya Risma.
Seorang pemuda asal Lamongan lantas menjawab, "Tahu, Bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.
Setelah dimarahi Risma, kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan massa penolak Omnibus Law di Surabaya, Kamis sore.
Massa bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa.
Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu, hingga bahan-bahan dari besi.
Massa pun bubar dan berlarian ke arah Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga belakang Taman Apsari.
Puluhan pengunjuk rasa yang dianggap provokator diamankan ke dalam area Gedung Grahadi Surabaya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Sriwijayapost/Tribunnews.com/Kompas.com/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Pelajar Ketika Ditanya Apa Itu "Omnibus Law" UU Cipta Kerja oleh Ganjar, Risma dan Kapolres, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/10/jawaban-pelajar-ketika-ditanya-apa-itu-omnibus-law-uu-cipta-kerja-oleh-ganjar-risma-dan-kapolres