Ikut Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Para Pelajar Beri Jawaban Ini Saat Ditanya Omnibus Law

Demonstrasi penolakan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang tak hanya dilakukan oleh buruh dan mahasiswa.

Editor: adi kurniawan
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat mengamankan pelajar di Polres Metro Tangerang Kota saat hendak bertolak ke Gedung DPR RI untuk unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) malam. 

Sementara itu, seorang pelajar lainnya ketahuan sudah lulus dari sekolahnya. Namun, dia masih mengenakan seragam.

Ia beralasan, dirinya hanya semata-mata diajak dan untuk ‘solidaritas’ sesama teman yang membuatnya hendak mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta.

“Cuma diajak demo aja ke DPR. Dia ngajak-ngajak dari aplikasi whatsapp juga, besok katanya ke DPR. Itu di alumni juga lebih senior dari saya,” katanya mengakui.

Kemudian, ada juga seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang ikut tertangkap.

Sama seperti yang lainnya, pelajar SMP ini mengaku hanya diajak untuk Demo ke Jakarta, namun tak mengetahui demo soal apa.

“Saya diajak pak, sama teman saya ke Jakarta demo. Di chat pribadi di whatsapp, dari semalam. Katanya ayo ikut ke Jakarta gitu, tujuannya demo. Gak tahu tapi demo apa saya,” pungkasnya.

2. "Kami tidak tau pak, setahu kami demo Omnibus Law, tapi tidak tau apa Omnibus Law itu apa,"

Hal ini dikarenakan massa aksi melakukan perusakan terhadap tiga kendaraan milik kepolisian yang berada di dekat aksi tersebut berlangsung.

Adapun kendaraan yang dirusak oleh massa, yakni kendaraan operasional Bid Propam Polda Sumsel, kendaraan Pam Obvit Polda Sumsel, dan kendaraan milik Biddokes Polda Sumsel.

Akibat kerusakan tersebut, pihak kepolisian dari Jatanras Polda Sumsel pun tak tinggal diam dengan mengamankan empat orang tersangka perusakan mobil tersebut.

Ternyata, empat orang tersangka tersebut bukanlah mahasiswa melainkan ada yang masih pelajar dan ada juga yang berstatus pengangguran.

Tersangka yakni HR, ED, GT, dan DW yang dua diantaranya masih berstatus pelajar sekolah.

Saat diamankan, tersangka ini mengaku tidak sengaja melakukan aksi perusakan tersebut dikarenakan melihat situasi sudah pecah dan ricuh membuat mereka terpancing untuk melakukan pengerusakan tersebut.

"Aku mecahkan kaca mobil provos pak, kalau yang menulis kata-kata kotor itu mahasiswa, bukan aku," kata HR saat diamankan di Polda Sumsel, Jumat (9/10/2020).

Sedangkan pemuda lainnya yang diamankan mengaku juga ikut menghancurkan mobil milik provos dan pam obvit Polda sumsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved