Ikut Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Para Pelajar Beri Jawaban Ini Saat Ditanya Omnibus Law

Demonstrasi penolakan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang tak hanya dilakukan oleh buruh dan mahasiswa.

Editor: adi kurniawan
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat mengamankan pelajar di Polres Metro Tangerang Kota saat hendak bertolak ke Gedung DPR RI untuk unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) malam. 

SRIPOKU.COM -- Demonstrasi penolakan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang tak hanya dilakukan oleh buruh dan mahasiswa.

Di beberapa daerah ada juga pelajar yang ikut turun namun mereka yang berhasil diamankan tidak tahu berdemo untuk apa.

Ada juga pendemo yang menggunakan seragam pelajar padahal sudah tidak sekolah lagi.

Seperti di Jakarta, para pelajar ini diamankan saat hendak mengikuti aksi di DPR RI.

Sementara di sejumlah daerah mereka diamankan di beberapa titik seperti Kantor DPRD, Kantor Gubernur, dan lainnya.

Rata-rata hampir setiap jajaran Polres turut mengamankan para pelajar.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polres maupun Polda untuk didata dan diintrograsi.

Beberapa Polres bahkan mengadakan rapid, swab test hingga test urine bagi para pelajar.

Polisi juga sempat menanyakan apa itu omnibus law para pelajar.

Berikut beberapa jawaban pelajar ketika ditanya soal omnibus law :

Sebelum Transfer Terjadi Berikut Isi Perbincangan Edinson Cavani dan Pelatih Man United Solskjaer

Kesempatan Beasiswa S2 & S3 di Stanford University Amerika Serikat, Ini Syarat & Cara Pendaftarannya

Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bima Sakti Rencanakan Gelar Uji Coba hingga TC ke Inggris dan Turki

1. “Itu pak demo tentang bus law bus law itu,”

Polisi berhasil mengamankan puluhan pelajar yang hendak ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.

Dari puluhan pelajar yang diamankan ini, mayoritas mereka tak mengetahui maksud dan tujuannya mengikuti aksi demo tersebut.

Bahkan, tak satupun para pelajar ini yang bisa menerangkan apa UU Cipta Kerja, ketika ditanya oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah.

“Itu pak demo tentang bus law bus law itu,” ujar seorang pelajar berinisial RA yang membuat Azis geleng-geleng kepala di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (8/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved