Penanganan Virus Corona

Kata Prof Yuwono Ahli Mikrobiologi Sumsel, Pasien yang Sudah Sembuh dari Covid-19 tak Perlu Vaksin

Alasannya, pasien yang sudah sembuh dari virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China sudah membentuk antibodi terhadap virus tersebut.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Profesor Yuwono 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ahli mikrobiologi di Sumsel, Prof Yuwono, mengatakan seorang warga yang sudah sembuh dari Covid-19 tidak perlu lagi disuntikkan vaksin Virus Corona.

Alasannya, pasien yang sudah sembuh dari virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China sudah membentuk antibodi terhadap virus tersebut.

Hal ini dikatakan Yuwono dalam wawancara virtual dengan Sripoku.com dan Tribunsumsel.com pada Kamis (8/10/2020).

Pasang Indihome karena Empat Anaknya Belajar Daring, Dani Warga Muaraenim Kini Kesal, 2 Hari Ngadat

Dijelaskan Yuwono, vaksin itu ada dua ukuran, yakni aman tidak dan manjur tidak. Kalau manjur artinya mampu membentuk antibodi lebih dari 70 persen.

Contohnya kalau yang divaksinasi 5000 yang terbentuk antibodi 4000 jadi bagus.

Tapi kalau yang divaksinasi 5000 yang terbentuk antibodi 1000 artinya tidak lolos.

Lalu kalau sudah dipublikasikan baru bisa diberikan ke masyarakat. Biasanya distribusinya di puskesmas, sama seperti vaksin lainnya.

Selebgram Palembang Ikut Demo Omnibus Law di Palembang, Bergaya Nyentrik & Borong Makanan Gerobak

"Namun saya anjurkan kepada masyarakat, kalau orang yang sudah sembuh dari Covid-19 tidak perlu vaksin lagi.

Orang yang sudah sembuh berarti terbentuk antibodi terhadap virus itu.

Sementara kalau disuntikkan vaksin dia akan masuk jalur lain lagi," katanya

Menurutnya, di Indonesia saja ada empat varian virus. Maka sangat mungkin ada perbedaan antibodi.

Kejari Pastikan Kasus Pedestrian Muaraenim Terus Diselidiki, Kini Tunggu Hasil Perhitungan BPKP

Misal, pada varian satu dan vaksin yang disuntikkan ternyata varian dua, maka bisa saja ada kemungkinan terjadi reaksi yang tidak diinginkan.

Untuk itu vaksinasi ini perlu diprioritaskan, skala prioritasnya artinya yang berisiko tinggi diutamakan.

Misal, anak yang kena usia 25 tahun. Artinya orang tuanya umurnya sudah 50an. Apalagi kalau orangtuanya punya penyakit bawaan, maka orang tuanya berisiko tinggi.

Sambut Pendemo Tolak Omnibus Law, Wagub Sumsel Mawardi Yahya Akui Belum Baca Draft UU Cipta Kerja

Usia diatas 50, kemungkinan kematian karena Covid-19 itu 8 persen artinya tinggi. Lebih tinggi dari anak muda, yang tingkat kematiannya sekitar 2 persen.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved