Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Pengakuan Pelajar di Palembang Ditangkap Polisi, Lagi Nongkrong Diajak Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Setelah mengamankan 4 pemuda, kembali jajaran Intelkam Polrestabes, Palembang mengamankan 5 pelajar
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah mengamankan empat pemuda, kembali jajaran Intelkam Polrestabes Palembang mengamankan lima pelajar diduga hendak mengikuti demo di gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kapten A. Rivai, Rabu, (7/10/2020).
Kelima pemuda itu, ketika diamankan petugas masih mengenakan pakai celana sekolah.
" Tidak pak saya ini cuman ikut-ikut saja. Diajak kawan, aku juga idak tahu bakal diamankan ke sini," ungkap AR.
AR mengatakan awalnya ia sedang nongkrong di kawasan tersebut.
Lalu datang temannya ke TKP (tempat kejadian perkara).
"Nah saat saya tengah nongkrong itu saya diajaknya untuk ikut demo pak.
Namun, tiba-tiba datang polisi yang mengamanka. Dilihat kami ramai ramai nongkrong. Kami langsung dibawa ke sini," katanya menyesal.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan pihak telah mengatakan pemuda-pemuda yang akan ikut demo.
" Hingga kini sudah ada 9 0rang kita amankan. Masih kita periksa dan ambil keterangan. Untuk didata jika bersalah akan kita proses," ungkap Nuryono.
• DETIK-Detik Seorang Pemuda yang Diduga Provokator dan Bawa Bom Molotov di Depan Gedung DPRD Sumsel

Pelajar Bawa Bom Molotov
Polrestabes Palembang mengamankan seorang pelajar SMK kedapatan membawa bom molotov di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Pelaku ditangkap saat pihak dari Kapolrestabes Palembang melakukan razia.
Dari razia tersebut ditemukan 10 orang bukan berasal dari mahasiswa yang akan mengelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.
alah seorang diantaranya kedapatan membawa bom molotov.
Mereka diamankan dan diperiksa.