Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Pengakuan Pelajar di Palembang Ditangkap Polisi, Lagi Nongkrong Diajak Demo Omnibus Law Cipta Kerja

Setelah mengamankan 4 pemuda, kembali jajaran Intelkam Polrestabes, Palembang mengamankan 5 pelajar

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Pelajar ditangkap Polrestabes Palembang saat akan mengikuti aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) di DPRD Sumsel 

Saat diperiksa, ditemukan bom molotov hingga sajam.

Diketahui seorang pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar SMK di Palembang.

Pelajar ini, tertangkap saat berada di lokasi aksi dengan mengendarai motor.

Di tubuh pelajar ini, diamankan bom molotov.

Belum diketahui secara pasti motif dari pelajar ini berkeliling menggunakan sepeda motor di lokasi aksi dengan membawa bom molotov.

Usai diperiksa, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dengan menggunakan pengeras suara menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dalam aksi yang mereka lakukan.

Karena, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga akan menjadi penyusup untuk memprovokasi aksi mahasiswa.

"Meski tidak ada pemberitahuan, kepolisian tetap akan memberikan pengaman terhadap aksi mahasiswa. Kepolisian tetap akan memberikan keamanan dan ketertiban di Kota Palembang"

"Kawan-kawan mahasiswa jangan sampai terprovokasi, karena kami telah mengamankan beberapa orang dengan menemukan bom molotov dan sajam. Sekarang, mereka kami bawa ke Polrestabes," kata Anom.

Diduga Penyusup Ditangkap

Tujuh pemuda ditangkap polisi saat ikut aksi demo di DPRD Sumsel.

7 pria ini menggunakan atribut hitam-hitam dan membawa bendera hijau.

Pemuda ini diduga akan menjadi penyusup dalam aksi yang akan di gelar mahasiswa, Rabu (7/10/2020).

Para pemuda yang mencurigakan ini langsung diamankan pihak kepolisian.

Usai diperiksa, polisi menyita ponsel dan membawa ke 7 pria ini ke Polrestabes Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved