Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Pengakuan Pelajar di Palembang Ditangkap Polisi, Lagi Nongkrong Diajak Demo Omnibus Law Cipta Kerja

Setelah mengamankan 4 pemuda, kembali jajaran Intelkam Polrestabes, Palembang mengamankan 5 pelajar

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Pelajar ditangkap Polrestabes Palembang saat akan mengikuti aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) di DPRD Sumsel 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah mengamankan  empat pemuda, kembali jajaran Intelkam Polrestabes Palembang mengamankan lima pelajar diduga hendak mengikuti demo di gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kapten A. Rivai, Rabu, (7/10/2020).

Kelima pemuda itu, ketika diamankan petugas masih mengenakan pakai celana sekolah.

" Tidak pak saya ini cuman ikut-ikut saja. Diajak kawan, aku juga idak tahu bakal diamankan ke sini," ungkap AR.

AR mengatakan awalnya ia sedang nongkrong di kawasan tersebut.

Lalu datang temannya ke TKP (tempat kejadian perkara).

"Nah saat saya tengah nongkrong itu saya diajaknya untuk ikut demo pak.

Namun, tiba-tiba datang polisi yang mengamanka. Dilihat kami ramai ramai nongkrong. Kami langsung dibawa ke sini," katanya menyesal.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan pihak telah mengatakan pemuda-pemuda yang akan ikut demo.

" Hingga kini sudah ada 9 0rang kita amankan. Masih kita periksa dan ambil keterangan. Untuk didata jika bersalah akan kita proses," ungkap Nuryono.

DETIK-Detik Seorang Pemuda yang Diduga Provokator dan Bawa Bom Molotov di Depan Gedung DPRD Sumsel

 

Seorang oknum penyusup aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang ditangkap Polrestabes Palembang, Rabu (7/10/2020)
Seorang oknum penyusup aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang ditangkap Polrestabes Palembang, Rabu (7/10/2020) (SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah)

Pelajar Bawa Bom Molotov

Polrestabes Palembang mengamankan seorang pelajar SMK kedapatan membawa bom molotov di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).

Pelaku ditangkap saat pihak dari Kapolrestabes Palembang melakukan razia.

Dari razia tersebut ditemukan 10 orang bukan berasal dari mahasiswa yang akan mengelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.

alah seorang diantaranya kedapatan membawa bom molotov.

Mereka diamankan dan diperiksa.

Saat diperiksa, ditemukan bom molotov hingga sajam.

Diketahui seorang pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar SMK di Palembang.

Pelajar ini, tertangkap saat berada di lokasi aksi dengan mengendarai motor.

Di tubuh pelajar ini, diamankan bom molotov.

Belum diketahui secara pasti motif dari pelajar ini berkeliling menggunakan sepeda motor di lokasi aksi dengan membawa bom molotov.

Usai diperiksa, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dengan menggunakan pengeras suara menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dalam aksi yang mereka lakukan.

Karena, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga akan menjadi penyusup untuk memprovokasi aksi mahasiswa.

"Meski tidak ada pemberitahuan, kepolisian tetap akan memberikan pengaman terhadap aksi mahasiswa. Kepolisian tetap akan memberikan keamanan dan ketertiban di Kota Palembang"

"Kawan-kawan mahasiswa jangan sampai terprovokasi, karena kami telah mengamankan beberapa orang dengan menemukan bom molotov dan sajam. Sekarang, mereka kami bawa ke Polrestabes," kata Anom.

Diduga Penyusup Ditangkap

Tujuh pemuda ditangkap polisi saat ikut aksi demo di DPRD Sumsel.

7 pria ini menggunakan atribut hitam-hitam dan membawa bendera hijau.

Pemuda ini diduga akan menjadi penyusup dalam aksi yang akan di gelar mahasiswa, Rabu (7/10/2020).

Para pemuda yang mencurigakan ini langsung diamankan pihak kepolisian.

Usai diperiksa, polisi menyita ponsel dan membawa ke 7 pria ini ke Polrestabes Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved