Ibu Kombes Terbukti Punya Utang Rp 70 Juta ke Febi, Terdakwa Kasus Tagih Utang Via Instagram Bebas
Febi Nur Amelia akhirnya bisa bernapas lega, setelah divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.
Editor:
Yandi Triansyah
KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Febi Nur Amelia, perempuan yang jadi terdakwa gara-gara mengunggah status di Instagram berisi tagihan utang kepada Fitriani Manurung yang disebut-sebut istri Kombes Ilsarudin divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni di PN Medan, Selasa (6/10/2020)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya? Kan, nggak bisa. Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar.
Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja gak bisa.
Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.
Namun di persidangan fakta berkata lain. Fitriani terbukti memiliki utang keada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kasus-ibu-kombes.jpg)