Ibu Kombes Terbukti Punya Utang Rp 70 Juta ke Febi, Terdakwa Kasus Tagih Utang Via Instagram Bebas

Febi Nur Amelia akhirnya bisa bernapas lega, setelah divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Febi Nur Amelia, perempuan yang jadi terdakwa gara-gara mengunggah status di Instagram berisi tagihan utang kepada Fitriani Manurung yang disebut-sebut istri Kombes Ilsarudin divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni di PN Medan, Selasa (6/10/2020)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI) 

Dia lalu melaporkan Febi dan kasusnya bergulir sampai PN Medan.

Fitriani saat dikonfirmasi membantah dirinya mengenal dan punya utang dengan Febi.

Cuma kenal karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti.

“Boleh dia buktikan dari mana aja. Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, nggak ada bukti apa-apa.

Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu.

Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan.

Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho," ucap Fitriani.

Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram kalau bahwa Fitriani berutang.

Bahkan, kata Fitriani, Febi menulis kata-kata yang tidak baik sehingga membuat pelapor malu.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya.

Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.

Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting caption di Histori Istragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik.

Hal itu sudah didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved