Pilkada 2020 di Sumsel
Ada Teguran dari Mendagri Tito Karnavian, 2 Calon Kepala Daerah Muratara Syarif & Devi Akui Salah
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat dan Wakil Bupati Devi Suhartoni, mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SRIPOKU.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat dan Wakil Bupati Devi Suhartoni, mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dua petahana yang sama-sama ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Muratara di Pilkada 2020 itu melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.
Teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumsel karena telah menimbulkan kerumunan massa.
• Kisah Cinta Segitiga Berdarah di Prabumulih, Pria Ini Habisi Nyawa Suami Mantan Istri, Sakit Hati
Begitupun Wakil Bupati Muratara, Devi Suhartoni, juga mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumsel karena telah menimbulkan kerumunan massa.
Keduanya mengumpulkan massa dalam jumlah banyak sehingga menimbulkan kerumunan saat mendaftar ke KPU Muratara tanggal 4 September 2020 lalu.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan teguran dari Kemendagri terhadap Kepala Daerah yang mengabaikan pentingnya protokol kesehatan itu adalah peringatan.
Ia menegaskan, Kepala Daerah yang mendapat teguran dari Kemendagri agar berkomitmen tidak mengulangi kesalahan yang sama kedepannya.
"Teguran itu sifatnya umum, maksudnya agar tidak diperbuat lagi," kata Herman Deru saat kunjungan kerja ke Kabupaten Muratara, Sabtu (12/9/2020).
• Ada Wacana Preman Pasar Ikut Serta Awasi Protokol Kesehatan Covid-19, Kasat Pol PP Angkat Bicara
Kepala Daerah dibolehkan melaksanakan berbagai kegiatan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Mau aktivitas apa saja silakan, tapi tegakkan protokol kesehatan, saya jaga kamu, kamu jaga saya, kita jaga semua," kata Herman Deru.
Menanggapi teguran dari Kemendagri tersebut, Bupati Muratara Syarif Hidayat mengakui telah lalai karena kegiatan politiknya menimbulkan kerumunan massa.

Ia berjanji akan berupaya membatasi pendukungnya pada kegiatan-kegiatan dalam tahapan Pilkada selanjutnya sehingga tidak terjadi kerumunan massa yang membeludak.
• Para Penerima Bantuan Subsidi Gaji yang tak Sesuai Kriteria Diingatkan untuk Segera Kembalikan Dana
"Teguran ini bagi saya untuk mengingatkan pada kepentingan yang lebih besar, untuk kesehatan banyak orang, tentu akan saya taati," kata Syarif.
Wakil Bupati Muratara Devi Suhartoni juga mengaku salah setelah mendapatkan teguran dari Kemendagri tersebut akibat menimbulkan kerumunan massa.
"Saya menyadari itu, kedepan teguran ini akan menjadi peringatan bagi kami untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan, kami akan menaatinya," kata Devi.
Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto menyatakan untuk di lingkungan KPU telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam setiap kegiatan besar sesuai tahapan Pilkada kata Agus, pihaknya menayangkan secara langsung melalui media sosial guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kami ketat sekali, kalau ada kegiatan tamu undangan kami batasi, tempat duduknya diatur, kami cek suhu tubuhnya, tempat cuci tangan atau hand sanitizer kami sediakan," ujar Agus.

Ketua Bawaslu Muratara, Munawir mengatakan teguran keras dari Kemendagri tersebut menjadi cambuk bagi calon Kepala Daerah maupun penyelenggara.
• Kemenhub Potong Bak Truk ODOL di Palembang, Setiap Tahun Bikin Negara Tanggung Rugi Rp 15 Triliun
Bawaslu mengimbau kepada seluruh bakal pasangan calon di Pilkada Muratara 2020 agar tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahapan Pilkada selanjutnya.
"Harus benar-benar mengedepankan penerapan protokol kesehatan ketika ada kegiatan dalam tahapan Pilkada, jangan sampai preseden buruk ini terjadi lagi," ujarnya.
Terkait ancaman sanksi yang akan diberikan kepada kandidat yang mengulangi kesalahan, Munawir masih menunggu petunjuk dari penyelenggara Pemilu yang lebih tinggi.
"Kalau sanksinya kita Bawaslu kabupaten menunggu dari penyelenggara yang di atas, mungkin masih dibahas, kita belum ada tembusan terkait dengan sanksi itu," ujar Munawir.
• Tempat Makan dan Nongkrong Baru yang Harus Kamu Coba, Rumah Susu Mimimoo, Spesialis Hidangan Bandung
Ketua tim koalisi partai pemenangan calon petahana Syarif Hidayat, Efriyansyah mengatakan, timnya sudah membuat komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada kegiatan Pilkada selanjutnya.
"Seluruh partai koalisi dan tim pemenangan sudah mengucapkan deklarasi bersama bawah tidak akan mengulangi kesalahan yang sama melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Ketua tim koalisi partai pemenangan calon petahana Devi Suhartoni, Yudi Nugraha juga mengatakan timnya sudah membuat komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada kegiatan Pilkada selanjutnya.
"Pada hakikatnya teguran dari Kemendagri itu menjadi pelajaran bagi kita semua, kita juga sudah berkomitmen mudah-mudahan tidak terulang lagi," katanya.