Ada Wacana Preman Pasar Ikut Serta Awasi Protokol Kesehatan Covid-19, Kasat Pol PP Angkat Bicara
Pengawasan terhadap prtokol kesehatan Covid-19 atau Virus Corona semakin diperketat mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di nasional.
SRIPOKU.COM - Pengawasan terhadap prtokol kesehatan Covid-19 atau Virus Corona semakin diperketat mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di nasional.
Memastikan masyarakat menaati protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, hinggga mencuci tangan, petugas dari kepolisian, TNI, hingga Sat Pol PP gencar patrol di tempat-tempat keramaian.
Tidak patuh protokol kesehatan, sanksi menanti.
• Bermain Kecapi itu Harus Pakai Alat Bantu Kuku Khusus Agar Suara Kecapi yang Didengar Lebih Nyaring
DKI Jakarta tentunya salah satu provinsi yang seharusnya memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Bahkan, ada sesumbar kabar preman pasar akan dilibatkan untuk mendampingi Polri, TNI, dan Sat Pol PP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifn, menanggapi rencana pemberdayaan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan.
Arifin menyampaikan, tidak hanya preman, semua masyarakat wajib ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan.
• Para Penerima Bantuan Subsidi Gaji yang tak Sesuai Kriteria Diingatkan untuk Segera Kembalikan Dana
“Membantu ini kan tentu siapa saja boleh. Siapapun orangnya, saling ingatkan, menegur yang tidak pakai masker, tidak patuhi protokol kesehatan Covid.
Jadi masyarakat bantu tegakkan disiplin, khususnya yang berkenaan dengan penggunaan masker,” ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).
Arifin menyampaikan, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur terkait teknis aturan pengawasan masyarakat saat PSBB total pada Senin (14/9/2020) mendatang.
• Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 73 Per 12 September, Total Ada 3806 Tambahan Virus Corona
Meski demikian, ia mengatakan, pihak Satpol PP akan lebih meningkatkan pengawasan aktivitas masyarakat di berbagai sektor saat PSBB total diterapkan.
Selain itu, ia juga akan mengawasi masyarakat yang tidak mentaati aturan PSBB total tersebut.
“Kami akan lakukan kegiatan patroli mungkin akan tingkatkan lagi pengawasannya," kata Arifin.
Dalam PSBB secara total, Satpol PP akan lebih gencar mengawasi protokol kesehatan di sektor-sektor usaha.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan unsur masyarakat memastikan bahwa masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan.
• Tips agar Aktivitas Anak di Rumah Lebih Produktif dan Bermanfaat di tengah Pandemi Covid-19