Ada Wacana Preman Pasar Ikut Serta Awasi Protokol Kesehatan Covid-19, Kasat Pol PP Angkat Bicara
Pengawasan terhadap prtokol kesehatan Covid-19 atau Virus Corona semakin diperketat mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di nasional.
Tiap harinya, kata dia, ada 5.000 personel gabungan yang terus bertugas mengawasi aktivitas masyatakat.
“Ada 5.000 personel yang dikerahkan, tiap harinya diarahkan untuk selalu mengutamakan tugas fungsi dalam hal pengawasan protokol kesehatan, selain fungsi lain seperti pengawasan pelanggaran ketertiban umum, obyek vital, itu tetap kita lakukan,” ucap dia.
Saat ditanyakan terkait sanksi saat PSBB total apakah akan berubah, Arifin masih menunggu regulasi yang tengah disusun untuk PSBB total tersebut.
Sebab, kata Arifin, ada beberapa poin sanksi baru di aturan PSBB total ini. “Sanksi dan aturan-aturan tentang PSBB ya mungkin beda dengan PSBB transisi, kita tunggu saja dulu regulasi yang sedang disusun,” tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Preman Pasar Bakal Awasi Protokol Kesehatan, Satpol PP: Siapa Saja Boleh"