Perusahaan Harus Jujur Data Penerima BLT Karyawan Swasta, di Palembang Ada 73.992 Orang

Selama empat bulan itu akan langsung ditransferkan ke nomor rekening yang bersangkutan.

Editor: Soegeng Haryadi
kompas.com
gaji 

PALEMBANG, SRIPO -- Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel telah melakukan penyisiran data dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk peserta aktif terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat.

Berdasarkan data ada 893.778 peserta aktif terhitung 30 Juni 2020 yang telah mengajukan data tambahan yakni nomor rekening ke BPJamsostek. Untuk Kota Palembang, jumlah Tenaga Kerja (TK) aktif berjumlah 226.774 dimana dari jumlah tersebut, jumlah rekening valid sebanyak 73.992 per 12 Agustus pukul 10.00.

Nantinya seluruh penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu yang dibayarkan setiap bulan. Selama empat bulan itu akan langsung ditransferkan ke nomor rekening yang bersangkutan.

Bagaimana Nasib Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menunggak Pembayaran? Tetap Terima BLT Rp 600 Ribu?

Deputi Direktur Wilayah BPJSTK Sumbagsel, Arief Budiarto mengatakan, peran BPJamsostek dalam program BLT bagi karyawan swasta adalah untuk memberikan data karyawan/i swasta yang bergaji/upah dibawah Rp 5 juta berdasarkan apa yang dilaporkan dari perusahaan.

Dari data ini, perusahaan diminta untuk mengisi nomor rekening bersangkutan (pekerja penerima upah) sehingga BLT dapat langsung dikirimkan ke rekening bank Himbara.

Dana BLT yang bersumber dari APBN dan disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut berjumlah Rp 2,4 juta, dibagi dua tahap masing-masing Rp 1,2 juta dibayarkan per dua bulan mulai awal September.

BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Segera Cair, Jokowi: Insya Allah Dalam Seminggu, Dua Minggu Ini

"Per bulan Rp 600 peserta Penerima Upah (PU) dan dibayarkan setiap dua bulan. Sejauh ini kami telah menyelesaikan 300 ribu peserta mudah-mudahan secepatnya selesai," jelasnya, Rabu (12/8/2020).

Dalam proses pemutakhiran data nomor rekening penerima, pihaknya selalu mengimbau agar nomor rekening yang dicantumkan adalah valid milik si penerima, bukan atas nama orang lain semisal istri.

"Makanya, kita minta perusahaan untuk melaporkan tambahan data nomor rekening yang valid. Disinilah kita juga harap perusahaan jujur melaporkan berapa pekerja yang berhak menerima dan mereka juga adalah peserta aktif BPJamsostek. Ini hak mereka dan tak boleh di zholimi," jelasnya.

Arief menegaskan untuk seleksi penerima bantuan bukan dilakukan oleh BPJamsostek, sepenuhnya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Diharapkan pemberian BLT ini 15,7 juta peserta yang dapat subsidi upah, terjadi distribusi ekonomi dan daya beli pun meningkat.

Penyaluran BLT Untuk Pegawai Swasta Berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Yang Tak Terdaftar?

"Semua sektor ikut berimbas karena pandemi, salah satunya daya beli karyawan swasta. Kita di berikan amanah untuk data yang valid dan bisa dipakai sebagai rujukan.

Kedua, peserta juga tercover dengan beragam manfaat jaminan mereka juga dapatkan subsidi tambahan upah yang akan diberikan di awal September," jelasnya.

Tak dipungkiri, selama pandemi perusahaan ikut terdampak sehingga banyak yang mengajukkan relaksasi iuran bahkan ada yang harus menunggak.

Meski demikian, BPJamsostek tetap memberikan data penerima BLT dari perusahan-perusahaan tersebut sehingga pekerja juga tetap akan menerima bantuan.

"Selama mereka peserta aktif terhitung sampai 30 Juni akan tetap menerima bantuan. Bahkan, instansi pemerintah yang memiliki Honorer atau non ASN dan sudah menjadi peserta aktif juga berhak mendapatkan subsidi BLT," tutupnya. (cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved