Virus Corona di Sumsel
10 Daerah di Sumsel Sudah Boleh Buka Sekolah, Prof Yuwono Sarankan Ini agar tak Jadi Masalah Baru
"Harus dirancang lebih baik. Justru di saat seperti ini akan diketahui, siapa yang ikuti perubahan zaman atau menerapkan gaya lama," terang Yuwono.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah memperbolehkan beberapa daerah yang berstatus zona kuning virus corona atau covid-19 untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Di Sumatera Selatan terdapat 10 kabupaten dan kota yang masuk kategori zona kuning virus corona atau covid-19 di antaranya Lahat, Musi Rawas Utara (Muratara), Kota Pagaralam, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau.
• Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 2 Halaman 37 38 39 40 41 Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 4 Lengkap
• Waspadai, Penderita Diabetes Pengidap Covid-19 Lebih Banyak Meninggal
• Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Gencar Bagikan Masker dan Face Shield Kepada Masyarakat
Ahli Mikrobiologi Sumsel, Prof Yuwono, mengatakan beberapa daerah di Sumsel yang termasuk zona kuning virus corona atau covid-19 sudah boleh buka sekolah.
"Tapi saran saya, keputusannya berkaitan dengan peraturan lokal yaitu peraturan yang harus ditandatangani kepala dinas provinsi untuk level SMA dan kemudian kepala dinas kota dan kabupaten untuk level SMP ke bawah menuntut pihak sekolah," katanya, Jumat (7/8/2020).
Disebutkan Yuwono, soal pembukaan sekolah di masa pandemi covid-19, bila dilihat dari tiga sisi yakni ilmiah, data dan fakta tetap diperbolehkan.
Dari sisi Ilmiah, bahwa Covid-19 menginfeksi anak-anak tapi tidak bukti yang kuat atau signifikan bahwa menyebabkan fatal pada anak-anak.
• Kunci Jawaban SBO TV Siswa SD Kelas 1, Siapakah Nama Nabi Terakhir Utusan Allah SWT?
• Ada yang Ganjal Tenggorokan, Cerita dr Zamir Jubir Satgas Covid-19 PALI Positif Terpapar Covid-19
• Dinkes Traking 150 Orang Pasca Kadis Koperasi dan UKM Lubuklinggau Positif Covid-19
Sebagai catatan, menurut kriteria kedokteran anak adalah seseorang berusia 1-18 tahun atau hingga usia siswa SMA.
Sementara dari sisi data, baik data lokal (Sumsel), Indonesia bahkan dunia, anak-anak memang terpapar virus corona tapi tidak fatal.
Berdasarkan sisi ilmiah dan data jelas dinyatakan jika pun terinfeksi anak-anak tidak memiliki risiko tinggi.
Terakhir, dari sisi fakta, hingga kini dapat dilihat pasien Covid-19 yang dirawat dengan gejala memberat yaitu ada sesak napas atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) rata-rata di atas usia 50 tahun.
Kemudian persoalan lain lagi, pembelajaran daring secara filosofis hanya mengedepankan aspek kognitif (pikiran dan kademik), sementara afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan) tidak dapat.
• Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 2 Halaman 29 30 31 32 34 35, Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 4
• Satgas Penanganan Covid-19 Akui Kekurangan SDM Operasikan PCR Sehingga Pengaruh pada Tes Swab
• Penjual Buku Bekas di Palembang Menjerit, Sekolah di Rumah Dampak Covid-19 Bikin Sepi Pembeli
"Kita tahu sendiri, begitu banyaknya persoalan dengan sekolah daring belum masalah fasilitas, pulsa sampai pendampingan orang tua.
Ada orang tua yang bisa mendampingi tapi itu pun belum maksimal.
Jadi, artinya dengan kenyataan-kenyataan seperti itu wajar Satgas Covid-19 sejak beberapa waktu lalu bukan mewacanakan tapi sudah merencanakan untuk pembukaan sekolah," jelas Yuwono.
Menurut Yuwono, jika pihak sekolah ingin melakukan kegiatan tatap muka wajib untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum masuk ke lingkungan sekolah harus dilakukan pengecekan suhu. Fasilitas cuci tangan, sabun juga harus tersedia.
"Karena jelas dari rumah harus pakai masker. Jaga jarak, densitas (kepadatan). Maka kalau siswanya itu lebih dari 20 harus dua sif," kata Yuwono.
• Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 SD Halaman 175, 176, 178 Buku Tematik Subtema 4 Pembelajaran 5, Lengkap
• Dinyatakan Negatif Covid-19, Amitabh Bachchan Diperbolehkan Pulang, Ayah Abhishek Cerita Hal Ini!
Tak hanya itu, pihak sekolah juga mesti mempertimbangkan masalah seperti yang disarankan WHO yakni sirkulasi udara di ruang kelas dan mendapatkan sinar matahari.
Waktu belajar pun tidak diperkenankan memakan durasi yang lama atau diringkas.
"Jadi, untuk seperti sekarang harus disadari pembelajaran yang inovatif, kreatif, di mana jangan hanya duduk di kelas, jangan hanya aktivitas di sekolah duduk, dengar, diam pulang tapi harus aktif.
Harus dirancang lebih baik. Justru di saat seperti ini akan diketahui, siapa yang ikuti perubahan zaman atau menerapkan gaya lama," terang Yuwono.
Dia menekankan, pihak sekolah pun jangan sampai lolos atau terlena sehingga pembukaan sekolah akan menjadi persoalan baru.
Ada dua hal yang harus ditegaskan jika sekolah dibuka kembali, pertama, yang hadir harus anak-anak, guru, orang tua harus sehat. Berbagai pihak harus sadar risiko.
• Virus Corona Belum Hilang, China Kembali Diserang Virus Baru Disebabkan Kutu, Menular
• Angka Positif Corona Meningkat, Sekolah di Lubuklinggau Akan Segera Dibuka Untuk Belajar Tatap Muka
Kedua, pihak sekolah, sebelum mengizinkan sekolah tatap muka harus ada informed consent (lembar persetujuan).
Dalam lembar persetujuan tersebut pun berisi pernyataan persetujuan dan penolakan orang tua tentang pembukaan sekolah.
"Pihak sekolah harus melakukan sosialisasi kepada orang tua, setelah orang tua mengerti baru menandatangani formulir.
Jangan disetel, yang izinkan monggo yang tidak monggo. Yang tidak izinkan artinya harus tetap daring dan yang didapatkan hanya kognitif.
Sekarang zaman demokrasi, setiap orangharus bertanggung jawab dengan pilihan karena itu pegangan besar.
Bagi orang tua yang menyatakan setuju sekolah kembali dibuka, jika nantinya ada kejadian yang berhubungan Covid-19 telah paham bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab orang tua.
FOLLOW US:
• Update Virus Corona di Muaraenim, Ada Penambahan 21 Kasus Positif, Dua Pasien Meninggal Dunia
• Berkunjung ke Sekolah Terpencil di Muratara, Siswa Minta Internet & Listrik ke Anggota DPRD Sumsel
Sementara itu, yang harus menjadi perhatian lebih adalah orang tua tidak setuju tapi karena tidak bisa membimbing anak belajar di rumah lantas anak tetap disuruh masuk sekolah.
"Sekolah harus cerdas sekolah, jangan sampai lolos. Yang tidak setuju tidak boleh hadir karena sesuai konsekuensinya. Nanti ada apa-apa sekolah disalahkan," ujar dia.
Yuwono menyatakan, dia berdiri di pihak sekolah karena spirit sekolah adalah spirit perjuangan mencerdaskan anak negeri sementara tidak semua orang yang peduli dengan pendidikan anak-anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kesiapan-mpls-sekolah-di-muaraenin.jpg)