KAPOLRI Diminta untuk Perbolehkan Warga Sipil Bisa Beli Pistol Peluru Tajam, Ini Alasan Bamsoet!

Bamsoet mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis agar masyarakat sipil diperbolehkan memiliki senjata dengan jenis peluru tajam 9 mm

Editor: Welly Hadinata
IST
foto ilustrasi : Pistol berjenis 9mm Glock 

Saleh menilai, kepemilikan senjata seperti pisau bermata dua. Awalnya untuk membela diri, tetapi pada saat-saat tertentu bisa saja disalahgunakan dan senjata justru dikeluarkan untuk menakut-nakuti orang.

“Nanti ada yang gagah-gagahan. Tunjukin sana-sini. Terus, pas lagi ribut sama orang, bisa jadi senjata dikeluarkan. Alasannya, ya bela diri itu tadi,” ujarnya.

Ketimbang memikirkan kepemilikan senjata untuk sipil, kata Saleh, saat ini lebih baik fokus menangani Covid-19. Semua energi yang ada sebaiknya dipergunakan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai virus tersebut.

“Kepemilikan senjata bukan kebutuhan yang mendesak. Kalaupun tidak ada senjata itu, ya tidak akan mengurangi apa-apa. Perbanyak silaturahim saja agar semuanya damai dan sejahtera,” ujarnya.

Pasutri Asal Palembang Ini Ditodong Senpi oleh Pejambret, Sempat Ingin Mengejar tapi Akhirnya Pasrah

Senada dengan Saleh, anggota komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengatakan, tak ada kepentingan yang mendesak sehingga masyarakat harus memiliki pistol.

“Saya kurang sepakat karena belum ada kepentingan mendesak,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/8).

Ia menuturkan kondisi Indonesia berbeda dengan negara lain yang melegalisasi penggunaan senjata. Menurut Habiburokhman, tingkat kejahatan di Indonesia tak terdapat lonjakan yang signifikan.

“Berbeda dengan banyak negara yang legalkan penggunaan senjata, di Indonesia tidak ada lonjakan tingkat kejahatan,” ucapnya.

Jubir Gerindra itu juga mengatakan, saat ini kondisi keamanan Indonesia masih dapat dikendalikan dan dijaga oleh Polri.

“Secara umum situasi Kamtibmas masih bisa diamankan oleh aparat penegak hukum yakni Kepolisian,” ujarnya. (tribun network/mam/dod)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved