Pasutri Asal Palembang Ini Ditodong Senpi oleh Pejambret, Sempat Ingin Mengejar tapi Akhirnya Pasrah
Sepasang suami istri di Palembang menjadi korban jambret saat berada di kawasan Kecamatan Jakabaring, Palembang Jumat (26/6/2020) malam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sepasang suami istri di Palembang menjadi korban jambret saat berada di kawasan Kecamatan Jakabaring, Palembang Jumat (26/6/2020) malam.
Atas kejadian tersebut, keduanya yang tinggal di kawasan Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin (29/6/2020).
Pelaku berhasil membawa kabur tas selempang yang berada di tubuh sang istri, yang saat itu sedang dibonceng oleh suaminya.
• China Punya 5 Proyek Senjata Milter Super Canggih Sehingga Tak Gentar Lawan AS
Kejadian bermula ketika keduanya melintas di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya di depan Dekranasda, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tiba-tiba tas selempang di tubuh sang istri ditarik oleh dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor jenis matic warna merah.
“Kami sempat mempertahankan tas itu, tapi mereka mengancam pakai sajam, saya takut dan melepaskan tas, lalu mereka kabur,” kata salah satu korban, Senin (29/6/2020).
Menurut korban, dia dan suaminya sempat berusaha mengejar kedua pelaku, namun berhenti karena salah satu jambret mengacungkan senjata api (senpi).
“Lalu mereka langsung tancap gas dan menghilang. Di dalam tas itu berisi satu HP Vivo, uang Rp500 ribu, KTP, kartu BPJS, ATM Bank Sumsel, dan STNK motor Honda Beat BG 6870 ZC,” bebernya.
Karena takut korban dan suaminya hanya bisa pasrah.
• Sambut Era New Normal, ASN di Pemkot Lubuklinggau yang Berkeliaran Terancam tidak Naik Pangkat
"Karena takut diacungkan senjata api, kamu hanya bisa pasrah tas kami dibawa kabur pelaku, dan saya berharap pelaku tertangkap dan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Diketahui pada saat kejadian di lokasi tidak begitu banyak orang yang melintas sehingga korban tidak bisa meminta tolong.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Benar, korban pasangan suami istri. Menurut laporan korban, pelaku berjumlah dua orang (dalam lidik) dan menggunakan senjata yang diduga pistol.
Laporannya sudah diteruskan ke unit reskrim dan ditindak lanjuti,” tutupnya.