Pilkada 2020 di Sumsel

KPU Musirawas Siap Laksanakan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Terapkan Protokol Kesehatan

Perhelatan demokrasi lima tahunan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Musirawas bakal digelar 9 Desember 2020, berbeda dengan

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Anasta Tias, Ketua KPU Musirawas 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Perhelatan demokrasi lima tahunan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Musirawas bakal digelar 9 Desember 2020, berbeda dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya.

Pilkada kali ini, dilaksanakan di tengah kondisi pandemi covid-19.

Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas menyatakan siap melaksanakan pilkada sesuai dengan aturan.

Namun tentu saja, karena pelaksanaan pilkada kali ini berlangsung ditengah pandemi covid-19, maka dalam pelaksanaan dilapangan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketua KPU Kabupaten Musirawas Anasta Tias mengatakan, sesuai arahan Ketua KPU RI Arif Budiman saat live fest "Konvensi Pilkada Serentak se Sumatera" dengan tema Pilkada Hebat Ditengah Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Tribu Grup, pada Senin (28/7/2020) malam, pihak KPU Musirawas telah melaksanakan beberapa tahapan dengan menerapkan protokol kesehatan.

BREAKING NEWS: 3 Warga Dalam 1 Mobil Bawa Senjata & Amunisi di Tol Palembang-Kayuagung, Ngaku Atlit

 

Penderita Saluran Pernapasan Sangat Berisiko Jika Karhutlah & Covid-19 Hadir Bersamaan

Terutama tahapan atau kegiatan yang dilakukan pasca penundaan karena adanya pandemi covid-19.

"Pasca penundaan tahapan, seluruh kegiatan yang kita lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari tahapan verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan.

Dimana seluruh teman-teman PPS di 199 desa/kelurahan di Musirawas kita bekali dengan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan edaran. Sebelum verfak seluruh PPS juga sudah menjalani rapid test," kata Anasta Tias, Rabu (29/7/2020).

Terkait dengan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada ditengah pandemi covid-19 ini, kata Anasta Tias, pihaknya berkordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Musirawas.

Pada intinya pelaksanaan pilkada di Musirawas harus benar-benar nenerapkan protokol kesehatan.
Gugus Tugas Pemkab Musirawas memfasilitasi KPU Musirawas untuk pelaksanaan rapid test.

Baik rapid tes untuk anggota PPS, PPK dan KPU, semuanya sudah menjalani rapid test.

"Sesuai arahan Ketua KPU RI, kita tidak ingin penyelenggara jadi kluster baru penyebaran covid-19.
Selain itu, dengan menerapkan protokol kesehatan, memberikan jaminan kepada masyarakat agar tidak khawatir, karena penyelenggara sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan protokol kesehatan," kata Anasta Tias.

Prajurit KKO Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Terbaring Sakit, Ini Perjuangan Evert Julius!

 

Usai Habisi Nyawa Anak Istri, Rendy Bunuh Diri tapi Diselamatkan Warga, Lalu Kabur dan Minum Racun

Ditambahkan, terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musirawas 2020, beberapa tahapan sudah dilaksanakan.

Antara lain, pembentukan anggota adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariatnya.

Kemudian pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariatnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved