Demi Beli Kuota Internet, Siswi SMP di Batam Terlibat Prostitusi Online Pasang Tarif Rp 500 Ribu
Aksi nekad seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terpaksa menjual diri demi membeli kuota internet dan keperluan sehari
SRIPOKU.COM -- Aksi nekad seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terpaksa menjual diri demi membeli kuota internet dan keperluan sehari-hari.
Namun aksi itu digagalkan aparat kepolisian.
Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terungkapnya aksi ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak yang masih di bawah umur.
Dari sana, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai penyalur prostitusi online.
• Pakar Psikologi Forensik Ungkap Soal Dugaan Bunuh Diri Editor Metro TV, Ada Fakta Lain Yang Kuat
• Komisioner KPU PALI Berjibaku dengan Jalan rusak Berlumpur ketika Melakukan Coklik Data Pemilih
• Ramalan Lengkap 12 Zodiak 29 Juli 2020: Leo Akan Berada di Puncak Kedinamisan
“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).
Dua orang pelaku tersebut berinisial RS dan ML dan mereka adalah pengangguran.
Dari pemeriksaan awal, korban mengaku sengaja menjual diri hanya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi Virus Corona.
Korban juga mengaku menjual diri demi membeli kuota internet.
Kondisi korban ini langsung dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online tersebut.
Chaidir menambahkan, korban mengenal pelaku dari jejaring sosial Facebook.
“Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, namun belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku,” terang Chaidir.
• Siap-Siap, 4,1 Juta PNS Akan Terima Gaji ke-13 Agustus Ini. Berikut Besaran Yang Akan Diterima
• Siap-Siap, 4,1 Juta PNS Akan Terima Gaji ke-13 Agustus Ini. Berikut Besaran Yang Akan Diterima
• Pergerakan Logam Mulia Kembali Catat Rekor Baru Rp 1.030 Ribu Per Gram, Ini Daftar Harga Per 8 Hari
Untuk tarifnya, Chaidir mengatakan, pelaku mematok harga Rp 500.000 untuk sekali kencan.
Mirisnya, korban mengaku masih bersekolah.
Namun karena pandemi Virus Corona, korban terjerumus ke prostitusi online.
Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 perubahan tentang UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 10 tahun penjara.mem
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet
