Idul Adha 2020
Songsong Idul Adha Dengan Keshalihan Sosial
Melaksanakan Qurban merupakan ibadah sunnah yang paling dianjurkan pada momen hari raya Idul Adha.
Sejarah mencatat dengan tinta emas nan gemilang tentang kepedulian dan keadilan Khalifah Umar bin Khaththab, seorang penguasa yang rela memikul karung gandum untuk diantarkan kepada seorang janda dan anaknya yang tak berhenti menangis lantaran kelaparan.
Beliau pun kemudian memikul sendiri karung gandum dan makanan melewati padang pasir yang jauh untuk dibawakan kepada ibu dan anak tersebut.
Bahkan untuk menjamin bahwa kebutuhan rakyatnya terpenuhi, Umar sampai pernah melarang dirinya sendiri untuk memakan daging, minyak samin, dan susu yang merupakan makanan favorit dan elit kala itu.
Hebatnya lagi, Khalifah Umar Bin Khaththab memerintahkan para petugas untuk segera menjual segala aset pribadi Khalifah yang difasilitasi negara, dan uang hasil penjualan tersebut dimasukkan (diserahkan) ke Baitul Mal (Kas Negara / tempat untuk menyimpan dan mengelola segala macam harta yang menjadi pendapatan negara).
Lalu sang Khalifah menerbitkan Maklumat atau Keputusan Khalifah (atau istilah sekarang Keppres) yang berisi beragam kebijakan yang berpihak dan menyasar langsung kepada kemaslahatan kaum dhu’afa’.
Nabi Ibrahim telah merintisnya, mengajarkan kepada kita untuk berkurban.
Dalam istilah ilmu fiqh, Qurban adalah binatang yang disembelih guna semata-mata ibadat kepada Allah pada Hari Raya Haji (10 Dzul Hijjah) dan tiga hari kemudian atau hari tasyrik (11–13 Dzul Hijjah).
Binatang yang sah untuk Qurban ialah yang tidak ”bercacat” seperti pincang, sangat kurus, sakit, putus telinga, putus ekornya dan telah berumur.
Sebagaimana yang dipesankan oleh Rasulullah SAW : Empat (4) macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: hewan buta sebelah yang jelas butanya, hewan sakit yang jelas sakitnya, hewan pincang yang jelas pincangnya dan hewan kurus yang tidak bersumsum (sangat kurus).” (HR. Tirmidzi).
Hikmah yang dapat dipetik adalah anjuran untuk saling berbagi, dan suka berkorban untuk orang lain. Ini berarti kita di didik agar terbiasa memberi, berinfak, sedekah dan peduli kepada orang lain, terlebih lagi kepada orang-orang yang berada di sekitar kita.
Kepedulian, solidaritas, sifat kasih dan kedermawanan (tidak pelit) harus kita dipupuk agar tumbuh berkembang menjadi muslim yang rahmatan lil ’alamin (menjadi rahmat bagi orang lain/alam sekitar), sehingga kehadiran kita menjadi manfaat dan penuh keberkahan bagi orang di sekeliling kita.
Manfaatnya juga agar mensucikan harta (dari syubhat dan dosa) dan mensucikan jiwa kita (dari kedengkian dan kesombongan).
Untuk mewujudkan kesatuan ummat dan mengatasi problematika ummat sangat membutuhkan pengorbanan, tanpa pengorbanan mustahil hal tersebut akan terwujud.
Qurban berasal dari kata “Qoroba” , yang artinya mendekatkan diri.
Dalam konteks keislaman maknanya yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT.