Pembunuh Rio Serahkan Diri

Pembunuh Calon Pengatin di Palembang Terancam 12 Tahun Penjara, Kapolrestabes Ungkap Motif Pelaku

Dua tersangka pengeroyokan terhadap Rio Pambudi (25) yakni Oka Candra dan Rizki Ananda telah diamankan di Polsek IB I Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Dua pelaku pengeroyokan hingga korbannya tewas, Rizki Anada (kanan) dan Oka Candra saat diamankan di Polsek IB I Palembang 

Sebelumnya viral video pengeroyokan yang dilakukan dua pemuda di Griya Macan Lindungan Jalan Tanjung Buruk, Macan Lindungan, Kecamatan IB 1 Kota Palembang.

Di dalam video tersebut pelaku mengeluarkan pisau dan membuat Rio Pambudi tewas.

Dalam rekaman tersebut jelas terlihat bahwa kedua tersangka mengeluarkan sajam dari bagian kiri badannya hingga melumpuhkan Rio Pambudi.

Dua pelaku pembunuh Rio yang saat ini sudah berada di Polsek IB I Palembang.
Dua pelaku pembunuh Rio yang saat ini sudah berada di Polsek IB I Palembang. (handout)

Saat ditanyakan kepada tersangka Rizki Ananda dirinya mengelak bahwa sempat mengeluarkan pisau tersebut.

Dikatakannya, video yang tersebar tersebut hanya editan semata dan tidak nyata.

"Video itu tidak ada membawa pisau, itu hanya editan tidak ada seperti itu. Tidak ada kami membawa pisau, itu berita editan" ungkap Rizki saat ditanyakan perihal viralnya video tersebut, Rabu, (22/7/2020).

Selain itu dalam pengakuannya, Rizky hanya mencoba membantu kakaknya yakni tersangka Oka Candra.

"Aku bantu kakak aku, dia ini sempat ribut dengan kakak aku pagi itu tapi tidak ada aku ngeluarkan pisau sama sekali," lanjutnya.

Perempuan Paruh Baya Ditarif Oleh Suaminya Rp 400 Ribu Sekali Berhubungan Badan, Prostitusi Online

 

Mantab Berhijab dan Makin Cantik, Roro Fitria Pilih-pilih Tawaran Job Manggung, Ini Syaratnya!

Bahkan, keluarga korban yang dikenal sering beribut dan sudah dua kali didamaikan oleh ketua RT setempat dibantah juga oleh tersangka.

"Tidak ada kami tidak pernah beribut sama sekali, itu hanya isu saja tidak ada seperti itu," lanjut tersangka Rizki dengan ekspresi tanpa bersalah.

Saat berada di Polsek IB 1, kedua tersangka tidak banyak bicara dan hanya diam saat ditanyakan oleh para wartawan tersebut.

Kedua tersangka ini ditangkap oleh Polsek IB 1 yang di backup oleh Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel di Sembawa Banyuasin.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved