Liputan Eksklusif

Alat Rapid Test Diobral di Medsos. Patok Tarif Rp 150.000

Para penjual pun pada umumnya menjajakan dagangannya secara terang-terangan dan mengklaim alat yang mereka jual merupakan produk impor.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Alat Rapid Diobral di Medsos 

PALEMBANG, SRIPO -- Di tengah rasa cemas dan khawatir akan virus corona atau Covid-19 yang menggelayut di hati masyarakat, sejumlah pihak justru mencoba mengambil keuntungan dalam kondisi ini.

Salah satunya dengan menjual alat rapid test secara bebas di dunia maya.

Dari hasil penelusuran sripo, alat rapid test ini diperjualbelikan secara bebas oleh oknum tak bertanggung jawab melalui platform Media Sosial (Medsos) facebook, instagram dan sejumlah marketplace.

Dokter Reisa Ungkap Rapid Test Masih Dibutuhkan, Dengan Catatan Bukan untuk Kepentingan Diagnostik

Para penjual pun pada umumnya menjajakan dagangannya secara terang-terangan dan mengklaim alat yang mereka jual merupakan produk impor dengan kualitas standar rumah sakit.

Untuk menarik hati para pelanggannya, para penjual ini berani memberikan harga jauh lebih murah ketimbang biaya resmi tes Rp 150 ribu dan menjamin keakuratan seseorang terindikasi atau tidak virus corona.

Sylvia, salah seorang penjual alat rapid test di facebook menjelaskan, ia menjual alat rapid test seharga Rp 2,4 juta untuk harga satu box dengan isi 25 pcs alat rapid test.

Yuwono: Tiadakan Rapid Test

Harga tersebut bahkan bisa turun di bawah Rp 100 per pcs, jika ada konsumen yang ingin membeli dalam jumlah banyak.

"Untuk satuan saya jual Rp 120 ribu. Tetapi kalau beli minimal 6 pcs harga bisa saya kurangi dibawah Rp 100 ribu," ujarnya.

Ia mengaku, alat rapid test yang dijual tersebut merupakan barang import dari Cina dan beberapa negara lainnya. Alat rapid test yang dijual ini diklaim Sylvia merupakan alat rapid standar rumah sakit.

RS Diimbau Ikuti Aturan Kemenkes, Tarif Rapid Test di Palembang tak boleh di Atas Rp 150 Ribu

Menurutnya, tidak sedikit para pembeli individu yang membeli alat rapid test dengan mereka. Rata-rata pembeli yang berminat dengan alat rapid test itu menggunakannya untuk pemakaian pribadi dan lingkup keluarganya saja.

"Rata-rata pembeli pakai untuk pribadi. Kita hanya jual alatnya saja, tidak beserta dengan surat keterangan hasilnya," jelasnya.

Dendi, penjual alat rapid test online lainnya mengaku untuk membeli alat tes virus corona tersebut pembeli tak mesti harus meminta izin ke dinas kesehatan atau instansi terkait lainnya.

Alat rapid test yang ia jual dengan merk Lungene itu merupakan standar yang biasa digunakan tenaga medis di rumah sakit. Untuk mengetahui hasil reaktif dan non reaktif si pasien pun bisa diketahui dalam waktu sekitar 1-2 jam.

"Alat rapid yang kami jual ini dijamin akurasinya karena sudah standard rumah sakit. Pembeli kami sudah tersebar seluruh Indonesia dan sampai sekarang tidak ada yang komplain," ungkap Dendi.

Dikonfirmasi tentang maraknya penjualan alat rapid test itu, juru bicara gugus tugas COVID-19 Sumsel, Yusri menerangkan alat yang digunakan untuk cek kesehatan khususnya rapid test tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.

Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Hentikan Rapid Test, Cukup dengan Tes Swab untuk Deteksi Corona

Alat pendeteksi virus corona hanya boleh dibeli oleh praktisi kesehatan, rumah sakit dan pihak yang kompeten di bidangnya.

Jika masyarakat nekat membeli sendiri alat rapid test tanpa arahan tenaga ahli, Yusri khawatir bakal menimbulkan infeksi ataupun efek samping lainnya.

"Masyarakat umum tidak boleh sembarangan beli dan menggunakan alat rapid test. Yang boleh hanya praktisi kesehatan atau tenaga medis," terang Yusri.

Selain itu, jika masyarakat tetap nekat membeli dan memeriksa rapid test secara mandiri tak ada pihak yang akan bertanggung jawab.

Hasil rapid didapat dari alat yang dibeli secara online tersebut tidak dapat dikeluarkan keterangan resmi dari lembaga kesehatan, rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya.

Maka dari itu, Yusri mengimbau kepada masyarakat jangan mau tergiur dengan murahnya alat rapid test yang dijual secara online.

Untuk keamanannya, masyarakat sebaiknya memeriksakan diri ke rumah sakit atau faskes terdekat jika ingin melakukan rapid test.

"Kalau rapid sendiri siapa yang mau keluarkan pernyataan resmi hasilnya. Lebih baik di rumah sakit saja, apalagi biaya rapid sekarang sudah murah," ujarnya. (oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved