Virus Corona di Sumsel

Grab Nonaktifkan Layanan Grabbike Imbas Dilarang Angkut Penumpang di Palembang

Pemerintah Kota Palembang kembali menarik izin ojek online untuk beroperasi mengangkut penumpang hari ini, Selasa (21/7/2020).

Editor: Yandi Triansyah
Grab
Grab menawarkan empat kemudahan dari GrabBike agar pelanggan dapat lebih memaksimalkan waktu mereka, dan mendapatkan armada GrabBike lebih cepat sebagai bentuk dukungan penuh Grab kepada para pejuang #AntiNgaret di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang kembali menarik izin ojek online untuk beroperasi mengangkut penumpang hari ini, Selasa (21/7/2020).

Siswantoro, Head of Public Affairs for Sumatera, Grab Indonesia mengatakan, prioritas utama pihaknya adalah untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan seluruh mitra pengemudi, pengantaran dan masyarakat.

"Kami senantiasa mendukung kebijakan pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
Sebagai bentuk dukungan Grab, kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di wilayah Palembang mulai hari ini," Selasa (21/7/2020).

Uang Rp 2 Ribu oleh Oknum Nakal di Lahat Disulap Rp 20 Ribu, Pedagang Sudah Ada yang Rugi

 

Aglonema Diburu Ibu-ibu di Lubuklinggau, Ada yang Dijual Rp 1 Juta Lebih, Awas Impor Mulai Datang

Siswantoro mengatakan, untuk layanan transportasi GrabCar yang juga tersedia dalam armada GrabCar Protect, akan tetap beroperasi untuk melayani warga Palembang dengan protokol keamanan dan kebersihan untuk memberikan standar kebersihan terbaik dalam berkendara dan perjalanan yang lebih aman.

"Kami akan terus berupaya yang terbaik untuk menjaga kesejahteraan para mitra serta melindungi kesehatan dan keselamatan mereka dan masyarakat.

Oleh karena itu, kami telah mengimplementasikan berbagai inisiatif yang dapat dilihat di https://www.grab.com/id/safety/covid-19/," tutupnya.

Sempat Dilaporkan Hilang oleh Keluarga, Remaja 17 Tahun Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Palembang

 

Pemkot Palembang dapat DID Rp15,9 M, Apresiasi Pemerintah Pusat dalam Anggaran & Penanganan Covid-19

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved