Virus Corona di Sumsel

BPJamsostek Akui Ada Lonjakan Klaim Jaminan Hari Tua Selama Pandemi Corona

Jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), meningkat selama pandemi.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Peserta BPJamsostek saat mengajukan klaim pencairan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), meningkat selama pandemi.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengungkapkan, bahwa terhitung hingga Juni 2020, secara nasional jumlah pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) mencapai 1,15 juta kasus atau meningkat 10 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp14,35 Triliun atau meningkat 16 persen (yoy).

Jika dilihat dari pengajuan klaim sepanjang bulan Juni 2020, terjadi lonjakan sebesar 131 persen atau sebanyak 287,5 ribu dengan nominal Rp3,51 Triliun.

Dimana jumlah tersebut meningkat 129 persen lebih besar dibanding pengajuan klaim JHT sepanjang bulan Juni tahun 2019 yaitu sebanyak 124,5 ribu pengajuan klaim JHT.

Namun dirinya menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK telah siap untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.

Pedagang Hewan Kurban di Empat Lawang Masih Sepi Pembeli,Padahal Sudah Dibawa ke Pasar Agar Mencolok

 

Berhasil Miliki Rumah Seharga 30 Miliar, Dewi Perssik Ungkap Kisah Sedih Dibaliknya, Sempat Pesimis

BPJAMSOSTEK telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Protokol LAPAK ASIK yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id terus mendapatkan respon positif dari peserta maupun para pemangku kepentingan.

Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses LAPAK ASIK online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, karena LAPAK ASIK juga memiliki kanal offline, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Guna memastikan pelayanan LAPAK ASIK offline berjalan dengan baik, Agus melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan Anggota Dewan Pengawas Rekson Silaban di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Palembang.

“LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,”ungkap Agus.

Pantang Malu Ditinggal Nikah, Lesty Kejora Berani Lakukan Hal tak Terduga, Aksinya Tuai Pujiaan!

 

Berhasil Miliki Rumah Seharga 30 Miliar, Dewi Perssik Ungkap Kisah Sedih Dibaliknya, Sempat Pesimis

Agus juga menambahkan bahwa melalui metode tersebut, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut "One to Many".

Sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan physical distancing tetap terjaga.

Sejak diberlakukannya protokol Lapak Asik dan layanan One to Many, terjadi peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan dari BPJAMSOSTEK.

Jika sebelumnya pada masa-masa normal jumlah peserta yang dilayani sebanyak 8 ribu orang, di era new normal pekerja yang dilayani rata-rata mencapai 15 ribu orang.

Bahkan pada tanggal 2 Juli, sempat mencapai lebih dari 16.800 orang per hari di seluruh Indonesia.

Seorang Keponakan di Banyuasin Sumsel Bacok Pamannya Sendiri Hingga Tewas, Diduga Pasal Warisan

 

2 Hari Menghilang, Seorang Remaja di Palembang Ditemukan Tewas Mengapung di Sekitar Jembatan Ampera

Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan kapasitas baik dari infrastruktur TI maupun personil yang bertugas di bagian Customer Service.

Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJAMSOSTEK, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai.

Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif.

Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.

Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

Grab Nonaktifkan Layanan Grabbike Imbas Dilarang Angkut Penumpang di Palembang

 

Uang Rp 2 Ribu oleh Oknum Nakal di Lahat Disulap Rp 20 Ribu, Pedagang Sudah Ada yang Rugi

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban mengapresiasi langkah manajemen yang telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan tersebut.

Karena dengan adanya LAPAK ASIK ini peserta tetap bisa mendapatkan hak-nya dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran Covid-19.

Selain itu pihaknya menilai mekanisme klaim kolektif cukup efektif untuk mempercepat proses klaim bagi perusahaan yang terpaksa melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya.

Namun rekson juga berharap pelaksanaan LAPAK ASIK akan terus disempurnakan agar peserta dapat merasakan kemudahan dan keamanan data tetap terjaga.

“Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan, jika ingin klaim," jelasnya.

Pasalnya, karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan.

"Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” tutup Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zain Setyadi juga mengakui bila selama pandemi ini terjadi lonjakan pengajuan klaim sebesar 50 persen.

"Lonjakan ini sejak ada pandemi. Rata-rata normal satu hari 120 kasus untuk JHT diluar manfaat jaminan lainnya, tapi saat pandemi sehari bisa 170 kasus yang kita tangani," ujarnya.

Ia mengatakan, selama pandemi pekerja dari sektor perhotelan, rumah makan, hiburan, mall dan transportasi yang merasakan dampak pandemi sehingga kemudian mengajukan pencairan klaim pasca di PHK.

"PHK memang macam-macam dari sektor mana saja, tapi dominan dari sektor itu," tutupnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved