Virus Corona di Sumsel
Izin Angkut Penumpang Dicabut, Paguyuban Ojol Palembang Sebut Pemkot Palembang Plin Plan
Ketua Paguyuban Ojol Palembang Bari, Toni Kuswoyo sangat menyayangkan terkait tarik ulur surat izin yang dikeluarkan Gugus Tugas.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Hanya angkutan untuk barang yang dipersilakan," ujarnya saat dijumpai di Rumah Dinas Walikota, Senin (20/7/2020).
• Sah Lamaran, Ternyata Orangtua Atta Halilintar Simpan Ketakutan, Sosok Ini Buka Fakta Mengejutkan
• Baru 2 Hari Izin Keluar, Kini Pemkot Palembang Kembali Larang Ojol Bawa Penumpang, Ini Alasannya
Ditambahkan, Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang, Agus Kelana menjelaskan, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada paguyuban ojol di Palembang agar tidak melakukan perjalanan orang dengan sepeda motor menggunakan aplikasi berbasis teknologi pada kondisi zona oranye di wilayah kota Palembang untuk sementara waktu.
"Kami mengharap hal ini bisa ditaati dan odol bisa melaksanakan protokol kesehatan dalam kebiasaan Baru," ujarnya
Dalam hal ini, kata Agus penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru dan dalam rangka untuk pencegahan coronavirus untuk dapat berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan ada kaitan ini maka Surat tugas yang pernah kami keluarkan sebelumnya per tanggal 15 Juli kemarin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, " tuturnya.
• Inilah 5 Manfaat Konsumsi Oatmeal untuk Sarapan: Oatmeal Melindungi Kesehatan Secara Keseluruhan
• Seorang Penjaga Kolam Ikan di Musi Rawas Tewas dengan Memegang Kabel Listrik, Diduga Kesetrum