Virus Corona di Sumsel

Izin Angkut Penumpang Dicabut, Paguyuban Ojol Palembang Sebut Pemkot Palembang Plin Plan

Ketua Paguyuban Ojol Palembang Bari, Toni Kuswoyo sangat menyayangkan terkait tarik ulur surat izin yang dikeluarkan Gugus Tugas.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Istimewa
Gojek Kembangkan Tombol Darurat Pasca Kasus Ruslan Sani, Berikut Ini Cara Klaim Asuransi Gojek 

Hanya angkutan untuk barang yang dipersilakan," ujarnya saat dijumpai di Rumah Dinas Walikota, Senin (20/7/2020).

Sah Lamaran, Ternyata Orangtua Atta Halilintar Simpan Ketakutan, Sosok Ini Buka Fakta Mengejutkan

 

Baru 2 Hari Izin Keluar, Kini Pemkot Palembang Kembali Larang Ojol Bawa Penumpang, Ini Alasannya

Ditambahkan, Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang, Agus Kelana menjelaskan, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada paguyuban ojol di Palembang agar tidak melakukan perjalanan orang dengan sepeda motor menggunakan aplikasi berbasis teknologi pada kondisi zona oranye di wilayah kota Palembang untuk sementara waktu.

"Kami mengharap hal ini bisa ditaati dan odol bisa melaksanakan protokol kesehatan dalam kebiasaan Baru," ujarnya

Dalam hal ini, kata Agus penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru dan dalam rangka untuk pencegahan coronavirus untuk dapat berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan ada kaitan ini maka Surat tugas yang pernah kami keluarkan sebelumnya per tanggal 15 Juli kemarin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, " tuturnya.

Inilah 5 Manfaat Konsumsi Oatmeal untuk Sarapan: Oatmeal Melindungi Kesehatan Secara Keseluruhan

 

Seorang Penjaga Kolam Ikan di Musi Rawas Tewas dengan Memegang Kabel Listrik, Diduga Kesetrum

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved