Virus Corona di Sumsel

Baru 2 Hari Izin Keluar, Kini Pemkot Palembang Kembali Larang Ojol Bawa Penumpang, Ini Alasannya

Kini pasca dua hari izin tersebut dikeluarkan kebijakan tersebut Pemkot Palembang kembali menarik izin tersebut, dan melarang ojol menarik penumpang.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Istimewa
Gojek Kembangkan Tombol Darurat Pasca Kasus Ruslan Sani, Berikut Ini Cara Klaim Asuransi Gojek 

"Jika memang tidak diperbolehkan, kenapa hanya Gojek dan Grab. Sedangkan salah satu aplikasi masih diperbolehkan.

Begini Cara Pemkab Empat Lawang Tingkatkan Minat Baca di Saat yang Datang ke Perpustakaan Masih Sepi

 

Dosen Epidemiologi Unsri Usulkan ke Pemkot Palembang Adakan Razia Masker dengan Sanksi Karantina

Kami mengikuti alur, kenapa ada yang melanggar dan didiamkan. Jadi kami datang dan meminta kebijakan Walikota," ujarnya.

Diakuinya, para teman-teman driver sangat mentaati aturan yang dibuat pemerintah, akan tetapi sejak beberapa bulan terakhir, ada keluhan dari anggota-anggota kami soal pemasukan yang minim.

"Kami harap ada kelonggaran atau cabut aturan izin operasional kami," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved