Virus Corona di Muaraenim Sumsel

Sebanyak 44 Pasien Covid-19 di Kabupaten Muaraenim Sembuh Sudah Dipulangkan, Berikut Rinciannya

Sebanyak 44 pasien positif Covid-19 di Muaraenim Sumsel dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Jubir Covid 19 Gugus Tugas Muaraenim Panca Surya Diharta 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Meski ada peningkatan masyarakat yang terpapar Covid-19, ternyata juga dibarengi dengan sembuhnya sebanyak 44 pasien Covid-19 di Muaraenim Sumsel.

"Kemaren (Jumat,red) ada 31 pasien yang sembuh, hari ini tambah 13, jadi total yang sembuh ada 44 orang," jelas Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Kabupaten Muaraenim Panca Surya Diharta, Minggu (19/7/2020).

Menurut Panca, total kasus konfirmasi fositif Covid 19 yang sembuh per 19 Juli 2020 sebanyak 44 orang yakni dari Kecamatan Rambang Niru 1 orang, Kecamatan Muaraenim 25 orang, Kecamatan Gunung Megang 2 orang, Kecmatan Lawang Kidul 8 orang, Kecamatan Empat Petulai Dangku 1 orang Kecamatan Benakat 1 orang, Kecamatan Rambang 1 orang, Kecamatan Gelumbang 1 orang, Kecamatan Kelekar 3 orang, dan Kecamatan BeIimbing 1 orang. Untuk pasien yang meninggal total 3 orang yakni dari Kecamatan Lawang Kidul 1 orang, Kecamatan Rambang Niru 1 orang dan Kecamatan Belimbing 1 orang.

Rotary Club Palembang Disupport Lyra dan Bantex Bantu Anak-Anak PDP di Wisma Atlet Jakabaring

Awas! Tidak Pakai Masker Bisa Kena Tilang, Rencana Ini Disetujui Gugus Satuan Tugas Covid-19 Sumsel

20 Orang Karyawan Bank Milik BUMD Sumsel Positif Covid-19, Palembang Bertambah 39 Orang

Dikatakan Panca, selama dua hari ini, ada 44 orang pasien Covid 19 yang dinyatakan sembuh yakni pada hari Jumat (17/7) sebanyak 31 orang dan pada hari Sabtu (18/7) ada 13 orang.

Sedangkan pasien Cavid-19 meninggal per 19 Juli 2020 masih sebanyak 3 orang.

Pasien yang selesai masa isolasi dan dinyatakan sembuh, sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan selanjutnya diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama tujuh hari serta untuk melakukan kontrol ulang ke faskes terdekat bila ada keluhan.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved