Virus Corona di Sumsel
Awas! Tidak Pakai Masker Bisa Kena Tilang, Rencana Ini Disetujui Gugus Satuan Tugas Covid-19 Sumsel
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sumsel setuju ada penilangan atau hukuman bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sumsel setuju jika adanya penilangan atau hukuman bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker.
Hal ini disampaikan Yusri, Jubir Satgas Covid-19 Sumsel, dalam penyampaian update Covid-19 di Sumsel, Minggu (19/7/2020).
Menurutnya, melihat evaluasi perkembangan dari tim gugus tugas Covid-19 di Sumsel, kasus Covid-19 masih mengalami penambahan secara komparatif, yang mana naik atau turun jumlah kasus per harinya.
Hal ini berarti sebagian besar masyarakat masih belum menerapkan protokol kesehatan secara kolektif atau serentak.
• 20 Orang Karyawan Bank Milik BUMD Sumsel Positif Covid-19, Palembang Bertambah 39 Orang
• Update Covid-19 di Sumsel, Bertambah 46 Kasus Positif Baru, Meninggal 1 Orang dan Sembuh 15 Orang
• Sepasang Muda Mudi Pengedar Narkoba yang Tinggal Mengontrak di Sekayu Muba di Gerebek Polisi
"Apabila diantara kita belum menerapkan protokol kesehatan secara bersama-sama, kasus Covid-19 di Sumsel ini akan terus berkembang, dan mungkin tidak akan berakhir," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya setuju jika memang adanya penilangan atau tindakan hukuman semacam itu.
Hal ini seperti penilangan helm yang dilakukan kepolisian, dengan adanya penilangan maka akan ada efek jera yang dirasakan oleh warga.
"Ini agar ada efek jera, setidaknya agar warga menjalankan protokol kesehatan dengan baik, sehingga angka kasus positif menurun," ujarnya.