Virus Corona di Sumsel

Swab Sekali Dinilai Cukup Efektif, tapi Untuk PDP Diwajibkan Tetap 2 Kali, Begini Penjelasannya

kebijakan swab tes satu kali terhadap pasien Covid-19 saat ini sudah disosialisasikan kepada pihak rumah sakit dan tenaga medis di Sumsel.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Jati Purwanti
Peserta swab test pada kegiatan 2.000 Swab Test BNI di Jakabaring Sport City Palembang, Senin (9/6/2020). 

Untuk pasien yang dalam perawatan pada umumnya hasil swab pertama dan kedua terkadang berbeda.

"Kalau yang PDP harus dua kali, karena kalau sekali itu belum valid," tegas Yusri.

RS Siloam Sriwijaya dan Charitas Palembang Sudah Berlakukan Tarif Rapid Test Baru Rp 150 ribu

 

Tidak Ada Lagi Zona Merah di Sumsel Versi Covid-19 Nasional, Epidemiologi Sumsel: Jangan Terlena!

Ia menjelaskan, pedoman swab test satu kali tersebut dinilai sangat efektif.

Sebab, aturan tersebut merupakan kebijakan dari organisasi kesehatan dunia atau WHO yang telah melakukan pengamatan kasus-kasus Covid-19 di berbagai belahan dunia.

Untuk di Sumsel kebijakan swab satu kali diakui Yusri baru akan dilakukan sosialisasi melalui webinar bersama pihak terkait pada 21 Juli mendatang.

"Tentunya pedoman baru ini harus diikuti, karena ini arahan pemerintah pusat dan hasil penelitian WHO. Sekarang Sumsel masih dalam tahap sosialisasi," ujar Yusri.

Sosok Eca Pelajar SMK Palembang yang Sudah Hilang 5 Hari dari Rumah, Sering Bantu Ibu Jualan Bubur

 

Anggota Sat Pol PP Rayakan Ultah Temannya Saat Awasi Pedagang di Area Parkir Pasar Km 5, Foto Terus

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved