Pengakuan Maria Pauline Lumowa Soal Aksi Jadi Pembobol BNI, Mengaku Dijebak & Sebut Beberapa Nama

Pelarian Pembobol Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa akhirnya terhenti, setelah pemerintah Indonesia melakukan ekstradisi.

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
Buron tersangka pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi. Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif itu diekstradisi kembali ke Tanah Air.(KOMPAS TV/ARSIP KEMENKUMHAM) 

SRIPOKU.COM -- Pelarian Pembobol Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa akhirnya terhenti, setelah pemerintah Indonesia melakukan ekstradisi.

Maria ditangkap di Serbia dan akan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (09/07/2020) siang ini.

Rustika Herlambang, Direktur Komunkasi Indicator yang sebelumnya merupakan jurnalis Media Indonesia sempat mewawancarai Maria Pauline Lumowa.

Ia menceritakan kisahnya saat mewawancarai Maria Pauline Lumowa ketika masih menjadi buron beberapa tahun yang lalu.

Pertemuan dilakukan di Singapura dengan suasana yang santai dan seolah tidak ada apa-apa, sedangkan di Indonesia Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu buron yang sangat dicari saat itu.

 

Menceritakan persepsi dari Maria Pauline Lumowa bahwa dirinya kaget ketika sekretarisnya memberitahu bahwa rekeningnya diblokir karena diblack list sebagai salah satu pembobol rekening Bank BNI.

Mahfud MD Ungkap Usaha Menkumham Tangkap Pembobol BNI Yang Buron Selama 17 Tahun, Ada Upaya Suap

Cegah Tindak Pidana Korupsi, KPK Tertibkan Aset Daerah Sumsel Nilainya Mencapai Rp 9 T

Kakak Kandung Dilaporkan 3 Saudari Kandungnya karena Sering Menganiaya, Orangtua Pun Dilawan

Pada saat lakukan wawancara, Maria Pauline Lumowa merasa dijebak dan sempat memberikan beberapa nama, serta alasan kenapa dirinya bisa dijebak.

Pada saat itu, Maria Pauline Lumowa mengatakan sudah ingin mengklarifikasi semuanya karena baginya sangat berat.

Persepsinya sebagai orang yang religius namun mendapatkan suatu cap pembobol bank dan buron.

Pada saat itu, sebetulnya Maria Pauline Lumowa merasa sudah ingin menceritakan semuanya secara jelas, tetapi ia merasa bahwa seperti ada “dijebak”.

Maria Pauline Lumowa juga mengatakan sebenarnya ia memiliki niat baik, dirinya bersedia diperiksa.

Namun ia mau diperiksa di Singapura dengan bantuan pengacara.

Akan tetapi niat tersebut ditolak.

Ia merasa sudah tidak ada harapan dan ingin kembali ke Belanda.

Kronologi kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved