Kakak Kandung Dilaporkan 3 Saudari Kandungnya karena Sering Menganiaya, Orangtua Pun Dilawan
Tiga kakak yang semuanya berjenis kelamin perempuan secara serentak mendatangi SPKT Polrestabes Palembang Kamis (9/7/2020).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tiga kakak yang semuanya berjenis kelamin perempuan secara serentak mendatangi SPKT Polrestabes Palembang Kamis (9/7/2020).
Adapun pihak yang mereka laporkan adalah seorang pria yang masih kakak kandung dari ketiganya.
Menurut ketiganya, kakak kandung ini sering melakukan kekerasan yang membuat ketiganya sudah tak tahan dengan aksi tersebut.
• Dua Hari tak Laporkan Data Verfak Dukungan Calon Perseorangan, KPU Musirawas Panggil PPK Purwodadi
Dikatakan salah satu pelapor kepada petugas, kejadian tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (8/7/2020) sekitar 19.30 WIB.
"Pada saat kajadian, adik saya yang berusia 16 tahun bertanya kepada terlapor apakah terlapor meminjam casannya.
Kemudian terlapor yang tidak terima dituduh langsung marah-marah kepada korban," kata salah satu pelapor.
Pada saat itu, terlapor langsung menganiaya korban.
"Kakak saya tiba-tiba marah dan langsung membenturkan kepala saya di dinding berkali-kali hingga kepala saya berdarah," kata seorang pelapor lainnya.
Menurut pengakuan tiga kakak beradik perempuan tersebut kalau mereka sering dianiaya terlapor.
• Buron 17 Tahun, Pembobol Bank BNI Sebesar Rp 1,7 Triliun Berhasil Ditangkap. Berikut Kronologinya
"Bukan hanya sekali terlapor menganiaya kami para adiknya, terlapor juga sering marah-marah tidak jelas.
Karena kami tidak tahan dianiaya lantas kami memutuskan untuk melaporkan terlapor," kata tiga saudara tersebut.
Diketahui terlapor berumur kurang lebih 25 tahun dan belum berkeluarga.
"Kami tinggal satu rumah dengan terlapor dan juga orangtua kami.
Pada saat kami dianiaya, orangtua kami mencoba melerai terutama ayah saya, namun bukanya takut terlapor malah marah-marah kepada kedua orangtua kami," katanya.
Takut terlapor tambah nekat, lantas tiga bersaudara tersebut melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan terlapor.
• 13 Juli Awal Tahun Pelajaran Baru dan Masih Pakai Metode Belajar Jarak Jauh, Begini Ketentuannya