Mahfud MD Ungkap Usaha Menkumham Tangkap Pembobol BNI Yang Buron Selama 17 Tahun, Ada Upaya Suap

Permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun ini berbuah manis setelah 17 tahun.

Editor: adi kurniawan
Via kompas
Maria Pauline Lumowa Berhasil 'Diseret' Oleh Yasonna dari Serbia 

SRIPOKU.COM -- Perjuangan panjang pemerintah Indonesia untuk menangkap buron pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya membuahkan hasil. 

Permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun ini berbuah manis setelah 17 tahun.

Pasalnya, setelah ditangkap pada 16 Juli 2019 lalu oleh otoritas Serbia, Maria nyaris dibebaskan secara hukum setelah menjalani satu tahun penahanan.

Lantaran hal itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berupaya keras untuk segera memulangkan Maria ke Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ngotot Minta Ketemu Ashanty, Dorce Gamalama Tersulut Emosi saat Dilarang hingga Nekat Lempar Gelas!

Saking Tajirnya hingga Borong Tanah 1 Kompleks Andara, Raffi Ahmad Lupa Sudah Beli Rumah Lainnya

Beli Nintendo Lewat Sosmed, Seorang Pria di Palembang Tertipu Rp 13,8 Juta, Begini Kronologinya

Upaya suap dari pengacara Maria gagalkan ekstradisi

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, ada upaya dari kuasa hukum Maria menyuap pihak Pemerintah Serbia.

Menurut Yasonna, upaya suap tersebut dilakukan untuk membatalkan proses ekstradisi dari Serbia ke Indonesia.

"Ada pengacara beliau yang mencoba melakukan upaya hukum."

"Ada upaya-upaya semacam melakukan suap, tapi Pemerintah Serbia committed (melakukan ekstradisi)," kata Yasonna.

Tak hanya itu, Yasonna manambahkan, ada negara Eropa yang melakukan diplomasi terhadap Pemerintah Serbia untuk mencegah proses ekstradisi tersebut.

"Ada negara dari Eropa yang melakukan diplomasi agar beliau tidak diekstradisi ke Indonesia," terang Yasonna.

Kendati demikian, Pemerintah Indonesia segera melakukan tindak lanjut proses permohonan ekstradisi ke Pemerintah Serbia.

Dilakukan secara senyap

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penangkapan tersangka pembobol BNI itu dilakukan secara senyap.

Untuk itu, Mahfud MD berterima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved