Pilkada di Sumsel

KPU Musirawas Targetkan 11 Juli Selesai Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas masih melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap dukungan calon perseorangan

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Apandi, Divisi Teknis KPU Musirawas. 

Sementara syarat dukumgan minimal bagi calon perseorangan untuk maju di Pilkada Musirawas ebanyak 24.612 syarat dukungan.

Gelagat Kekecewaan Laudya Cynthia Bella pas Ngomong Sudah Pisah Dikuliti: Gestur Tubuhnya Berubah

 

Murka hingga Bikin Perhitungan, Instagram Nikita Mirzani Pulih Pasca 2 Jam Diretas, Ini Ancamannya

"Apabila setelah vermin dan verfak jumlah syarat dukungan yang diajukan kurang dari yang dibutuhkan, yaitu minimal 24.612, maka harus ditambah dua kali lipat dari kekurangannya.

Berdasarkan tahapan, jadwal untuk masa perbaikan syarat dukungan calon perseorangan dilaksanakan pada 25-27 Juli 2020," ujarnya. (ahmad farozi)

"Saat ini pelaku sudah kami amankan ke Mapolsek Sungai Menang guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved