Berita Palembang
Merasa Ada yang Menindih dan Mencium Lehernya, Wanita Muda di Palembang Ini Terjaga dari Tidurnya
Saat itu suasana di kamar gelap karena lampu dalam kondisi mati sehingga tak tahu siapa pria yang menindihnya itu.
Keponakan Dicabuli
Sebelumnya, kasus pencabulan juga terjadi di kawasan Jalan Letnan Kasnariansyah, Kecamatan IT I Palembang.
Seorang wanita melaporkan dua pria yang diduga sudah melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya yang masih berusia 14 tahun.
Dijelaskan pelapor, ia dan keluarga mendapat laporan dari korban pada Minggu (14/6/2020), dimana korban yang baru saja pulang tiba-tiba memberi informasi dirinya sudah dilakukan tidak senonoh.
• Seorang Kuli Bangunan di Mariana Banyuasin Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Ini Alasannya
Sebelum kejadian, korban sebenarnya hendak pulang setelah main ke rumah seorang temannya yang tak lain adalah terlapor.
"Dari cerita korban ke kami dia ini bertemu dengan teman prianya yang baru dikenalnya tiga hari. Kemudian korban minta diantar pulang ke rumahnya," ungkapnya, Selasa (16/6/2020).
Namun, bukannya diantar, malah korban diajak pelaku ke rumahnya di kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang.
"Di sana pelaku bersama seorang temannya melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.
Kami tahu kejadian ini karena korban begitu tiba di rumah langsung bercerita," kata pelapor.
Sementara korban mengaku kenal terlapor dari temannya dan baru tiga hari mengenal terlapor.
• Upaya Memutus Penularan Covid-19, Ketua DPRD Ogan Ilir Usulkan Penyekatan Level Desa
"Di sana saya ditarik dan diseret oleh mereka, serta mulut saya ditutup," ungkapnya.
Di ruang tamu rumah tgerlapor, korban mulai dilakukan tidak senonoh, mulai dari dicium hinggia diraba oleh terlapor.
Setelah melakukan itu semua, korban baru disuruh pulang oleh kedua terlapor.
"Saya langsung cerita kepada orangtua saya dan bibi sehingga sepakat untuk melaporkan kedua pelaku," katanya
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana perlindungan terhadap anak.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.