Berita Palembang

Merasa Ada yang Menindih dan Mencium Lehernya, Wanita Muda di Palembang Ini Terjaga dari Tidurnya

Saat itu suasana di kamar gelap karena lampu dalam kondisi mati sehingga tak tahu siapa pria yang menindihnya itu.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Y, wanita muda beranak satu korban pencabulan, melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (25/6/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga berusia 22 tahun inisial Y, warga Jalan PSI Kenayan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang Provinsi Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban pencabulan.
Wanita beranak satu ini mengaku telah dicabuli seorang pria inisial H yang masih tetangganya.
Pencabulan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 sekitar pukul 01.00.
Saat itu dia sedang tidur lelap bersama anaknya di kamar.
Sementara suaminya tidak berada di rumah karena sedang bekerja.
Y tiba-tiba terjaga dari tidur lelapnya karena merasa ada yang menindih tubuhnya.
Benar saja, begitu terjaga ternyata ada seorang pria yang menindih tubuhnya sambil menciumi lehernya.
Saat itu suasana di kamar gelap karena lampu dalam kondisi mati sehingga tak tahu siapa pria yang menindihnya itu.
Y merasa yang menindihnya itu bukanlah suaminya.
"Saya terkejut dan panik. Saya tanya 'siapa kamu?' Awal dia mengaku suami saya. Pas saya bangun rupanya bukan," ujar Y ketika melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (25/6/2020) siang.
"Dan dia bilang 'diam. Nanti saya beri uang Rp 500 ribu'," ujar Y menirukan ucapan pria itu. 
Y saat melapor ke Polrestabes Palembang didampingi orangtuanya.
"Saat itu saya sedang tidur pak bersama anak saya. Suaminya memang sedang bekerja di luar," ujar Y lagi.
Mengetahui sosok pria yang menindih dan menciumnya itu bukanlah suaminya, Y langsung bergegas ke luar dari kamarnya.
Mendengar ada kegaduhan itu, keluarga Y juga terbangun.
Sedangkan H langsung kabur dari pintu depan.
 
"Setelah dia kabur, kami periksa rumah. Ternyata dia masuk dari pintu depan pak dan kabur juga dari pintu depan," kata Y. 
 
KA SPK, AKP Herry membenarkan adanya laporan korban.
 
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya. 

Keponakan Dicabuli

Sebelumnya, kasus pencabulan  juga terjadi di kawasan Jalan Letnan Kasnariansyah, Kecamatan IT I Palembang.

Seorang wanita melaporkan dua pria yang diduga sudah melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya yang masih berusia 14 tahun.

Dijelaskan pelapor, ia dan keluarga mendapat laporan dari korban pada Minggu (14/6/2020), dimana korban yang baru saja pulang tiba-tiba memberi informasi dirinya sudah dilakukan tidak senonoh.

 Seorang Kuli Bangunan di Mariana Banyuasin Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Ini Alasannya

Sebelum kejadian, korban sebenarnya hendak pulang setelah main ke rumah seorang temannya yang tak lain adalah terlapor.

"Dari cerita korban ke kami dia ini bertemu dengan teman prianya yang baru dikenalnya tiga hari. Kemudian korban minta diantar pulang ke rumahnya," ungkapnya, Selasa (16/6/2020).

Namun, bukannya diantar, malah korban diajak pelaku ke rumahnya di kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang.

"Di sana pelaku bersama seorang temannya melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Kami tahu kejadian ini karena korban begitu tiba di rumah langsung bercerita," kata pelapor.

Sementara korban mengaku kenal terlapor dari temannya dan baru tiga hari mengenal terlapor.

 Upaya Memutus Penularan Covid-19, Ketua DPRD Ogan Ilir Usulkan Penyekatan Level Desa

"Di sana saya ditarik dan diseret oleh mereka, serta mulut saya ditutup," ungkapnya.

Di ruang tamu rumah tgerlapor, korban mulai dilakukan tidak senonoh, mulai dari dicium hinggia diraba oleh terlapor.

Setelah melakukan itu semua, korban baru disuruh pulang oleh kedua terlapor.

"Saya langsung cerita kepada orangtua saya dan bibi sehingga sepakat untuk melaporkan kedua pelaku," katanya

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana perlindungan terhadap anak.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved