Berita Prabumulih
Seorang Pria Beranak 6 di Prabumulih Cabuli Anak SMA, Pelaku Sempat Ngeles Sebut Korban Jual Diri
Idro diringkus polisi atas laporan seorang siswi SMA yang juga merupakan tetangga satu desa pelaku yakni ND (17) ke Polres Prabumulih.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Akibat ulahnya melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Idro (45) warga Muaraenim diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih.
Idro diringkus polisi atas laporan seorang siswi SMA yang juga merupakan tetangga satu desa pelaku yakni ND (17) ke Polres Prabumulih.
Dalam laporannya siswi tersebut mengaku telah disetubuhi pelaku ketika jalan-jalan ke Prabumulih dan diberikan uang Rp 500 ribu sebagai iming-iming agar tutup mulut.
Namun kejadian itu dilakukan pelaku hingga tiga kali di sebuah rumah kost kawasan Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih.
Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pria yang telah memiliki enam anak serta berprofesi sebagai petani karet tersebut.
• Peringatan Dini Gelombang Tinggi Dari BMKG, Terjadi Besok 20 Juni di Selatan Banten
• KPU PALI Jaring Anggota PPDP, Tambah Jumlah TPS, Ini Rincian Masa Kerja dan Upah
Dihadapan polisi, Idro yang dibincangi wartawan mengungkapkan jika peristiwa persetubuhan itu bermula ketika dirinya mendapat informasi dari teman ND jika ND bisa diajak kencan hubungan suami istri dengan tarif Rp 500 ribu sekali main.
"Awalnya pada Maret 2020 lalu, saya tau dari temannya kalau dia itu jual, lalu saya minta nomor Whatsapp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak dia mau asal bayar Rp 500 ribu," ungkap Idro.
Idro mengaku, ia kemudian mengajak ND janjian bertemu di kota Prabumulih tepatnya di kost harian kawasan Jalan Lingkar Timur dan korban menyetujui.
• Terdakwa Pembakaran Lahan Tahun Lalu Seluruhnya Sudah Divonis di Pengadilan Negeri Kayuagung OKI
• Ramalan Lengkap 12 Zodiak 20 Juni 2020: Kabar Gembira Bagi Aquarius
"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB.
Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500 ribu sesuai perjanjian," katanya.
Kemudian setelah pertama itu lanjut Idro, dirinya kemudian sebanyak dua kali kembali mengajak korban melakukan hubungan di luar nikah tersebut dan korban menyetujui.
"Kedua saya kasih Rp 400 ribu dan ketiga Rp 300 ribu, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu.
Setiap kali melakukan hubungan saya tidak pernah memaksa dan menjanjikan mau menikahi karena memang dia jual, bukti whatsapp ada," kilah pelaku.
Namun ketika ditanya jika tidak dipaksa dan tidak dijanjikan sesuatu kenapa korban melapor, Idro tidak bisa menjawab banyak dan ia mengaku siap bertanggungjawab serta menyesali perbuatannya.
"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tau saya dilaporkan saya mengakui dan menyerahkan diri," katanya.
• Pasien Covid-19 Kabur di PALI Belum Ditemukan, RSUD Talang Ubi Tambah CCTV dan Personil Keamanan
• Curhat Seorang Perempuan di Palembang yang Pernah Jalani Hubungan Tanpa Status, Mending Jangan Deh