Virus Corona di Sumsel

Jika Hasil Rapid Test Samar-samar Maka Harus Dirapid Test Ulang, Begini Penjelasan BBLK Palembang

Melampirkan dokumen hasil rapid test untuk bepergian menggunakan moda transportasi, saat pandemi Covid-19 wajib dilakukan.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/SUDARWAN
Sejumlah karyawan mengikuti rapid test virus corona atau covid-19 yang digelar oleh sebuah perusahaan di Palembang, Sabtu, 30 Mei 2020. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Melampirkan dokumen hasil rapid test untuk bepergian menggunakan moda transportasi, saat pandemi Covid-19 wajib dilakukan.

Pemeriksaan rapid test ini ditujukan agar dapat meminimalisasi penularan Corona selama perjalanan.

Berbagai rumah sakit dan laboratorium klinik kesehatan menyediakan layanan rapid test mandiri.

Adapun hasil rapid test Virus Corona yakni berupa hasil reaktif dan nonreaktif.

Ibadah Haji 2020 Tetap Berlangsung, tapi Hanya Untuk Warga Arab Saudi, Begini Komentar Menteri Agama

 

WHO Sebut Cukup Satu Kali Swab Hasil Negatif Pasien bisa Pulang, Sumsel Tunggu Juknis Kemenkes RI

Namun sering itu pula hasil rapid test tak memberikan dua hasil tersebut alias hasilnya samar-samar.

Kabid Pelayanan BBLK Palembang dr. Lisa Dewi, M.Kes, menjelaskan hasil rapid test samar-samar kemungkinan besar disebabkan oleh pasien yang tes sedang menuju proses sembuh dari suatu penyakit atau juga pasien baru mau menunjukkan reaktif.

"Penyebab lainnya kemungkinan darahnya inadekuat, darahnya tidak cukup volumenya, mestinya darah yang digunakan untuk rapid test adalah darah whole blood, ada juga darah tanpa heparin dan lainnya. Intinya sampelnya inadekuat," jelas Lisa, Selasa (23/6/2020).

Cerita Seorang Bidan Disekap dalam Angkot di Tengah Malam Bersama Seorang Perawat, Kini Masih Trauma

 

Janda Muda di Palembang Warga SU I Ini Malam-malam Ditinggal Sendirian di Jalan oleh Teman Facebook

Dia menegaskan, jika hasil rapid test dilakukan oleh pasien samar-samar maka harus dilakukan rapid test ulang untuk memastikan hasil sebenarnya.

Menurut Lisa, besar saat pemeriksaan sampel darah untuk rapid test pun sudah dilakukan pemeriksaan sampel sebanyak dua sebanyak dua kali oleh pihak rumah sakit atau laboratorium meski hasil rapid test yang didapat masih samar-samar.

Mengulik Harta Kekayaan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dan Sepak Terjangnya di Dunia Politik

 

Polda Sumsel Kantongi IP Adress Setiap Hotel di Sumsel, Bisa Memudahkan Atasi Gangguan Kamtibmas

"Kalau hasil rapid test belum jelas harus diulang. Ini bukan akal-akalan rumah sakit atau laboratorium. Enggak mungkin karena pasti mereka sudah cek (sampel) ulang." ujar Lisa

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved