Berita Nasional
Ibadah Haji 2020 Tetap Berlangsung, tapi Hanya Untuk Warga Arab Saudi, Begini Komentar Menteri Agama
Hanya warga Arab Saudi dan warga asing yang berdomisili di Saudi yang bisa melaksanakan ibadah haji 2020.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Hanya warga Arab Saudi dan warga asing yang berdomisili di Saudi yang bisa melaksanakan ibadah haji 2020.
Namun jumlah jemaahnya tetap dibatasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itu pun dalam jumlah terbatas," kata Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali , Selasa (23/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.com
Keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
• WHO Sebut Cukup Satu Kali Swab Hasil Negatif Pasien bisa Pulang, Sumsel Tunggu Juknis Kemenkes RI
• Mengulik Harta Kekayaan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dan Sepak Terjangnya di Dunia Politik
Endang mengatakan, keputusan Pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.
• Janda Muda di Palembang Warga SU I Ini Malam-malam Ditinggal Sendirian di Jalan oleh Teman Facebook
• UPDATE 23 Juni, Kasus Sembuh Covid-19 di Palembang Kecamatan Ilir Barat I Terbanyak Pasien Sembuh
Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.
Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas
"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," kata Endang.
Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Saudi ini.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
• Ketularan Baik bak Majikannya, Lala Pengasuh Rafathar Kerap Kerja Lebih Meski tak Dibayar: Ibadah
• Cerita Seorang Bidan Disekap dalam Angkot di Tengah Malam Bersama Seorang Perawat, Kini Masih Trauma
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Fachrul.
Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut diutamakan. Terlebih lagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.
Keputusan Pemerintah Saudi itu dinilai Fachrul sejalan dengan keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
• Batal Gelar Resepsi hingga Hapus Foto Suami, Fakta-fakta Perceraian Ketiga Kalinya Kalina Ocktaranny
• Dengan Menggunakan Kunci Letter T, Dua Warga di Kabupaten Musirawas Ini Bobol Rumah Warga
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saudi Terapkan Pembatasan, Dua Kelompok Ini Diperbolehkan Ibadah Haji",