Virus Corona di Sumsel
WHO Sebut Cukup Satu Kali Swab Hasil Negatif Pasien bisa Pulang, Sumsel Tunggu Juknis Kemenkes RI
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel masih menunggu pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan RI
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel masih menunggu pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan RI mengenai manajemen klinis Covid-19 atau Virus Corona.
Yusri selaku salah satu juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel mengatakan selain manajemen klinis Covid-19, pedoman tersebut juga mengenai rekomendasi untuk mengeluarkan atau menyatakan pasien sembuh dari isolasi.
Hal tersebut karena sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan pedoman sementara yang diperbarui tentang manajemen klinis Covid-19 dan rekomendasi untuk mengeluarkan pasien dari isolasi.
• Polda Sumsel Kantongi IP Adress Setiap Hotel di Sumsel, Bisa Memudahkan Atasi Gangguan Kamtibmas
Dalam pedoman sementara yang diperbarui pada 27 Mei 2020, WHO menyebut pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 bisa dipulangkan dengan bermodalkan satu kali hasil negatif dari tes swab.
Dengan catatan, harus memenuhi beberapa kriteria yang berlaku untuk pasien yang diisolasi mapun dari tingkat keparahan penyakit.
Pedoman tersebut menyebutkan:
-Pasien yang dapat dikeluarkan dari isolasi dengan gejala 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala, termasuk demam dan gejala pernapasan.
-Atau pasien tanpa gejala dengan 10 hari setelah dites positif untuk Covid-19.
Hal ini karena WHO juga menyebut bahwa kapasitas pengujian di sejumlah negara yang tidak mencukupi untuk memenuhi kriteria awal pemulangan pasien.
• Mengulik Harta Kekayaan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dan Sepak Terjangnya di Dunia Politik
Artinya, dengan tidak memerlukan dua kali tes untuk pembuktian negatif, alat testing bisa lebih dimanfaatkan untuk testing kasus.
• Inilah 5 Zodiak Miliki Kriteria Calon Suami Idaman: Pria Gemini Akan Menghormati Wanita Pasangannya
Namun, untuk melaksanakan tersebut, Kemenkes harus membuat pedoman terlebih dahulu, yang kemudian akan diadaptasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah.
"Kalau peraturannya dari Kemenkes sudah ada, kita akan laksanakan," ujarnya saat diwawancarai melalui whatsapp, Selasa (23/06/2020).
Alasan adanya perubahan tersebut karena kondisi yang dinilai akan memengaruhi psikologis pasien, masyarakat, dan akses ke perawatan kesehatan.
Ketua Jubir Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 , Prof. Dr. dr. Yuwono, M.Biomed juga menjelaskan bahwa virus yang aktif dan dapat menularkan sekitar 14 hari.
• Mengulik Harta Kekayaan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dan Sepak Terjangnya di Dunia Politik
Sehingga, jika ada yang masih positif sampai dengan 15 hari ke atas, kemungkinan tinggal potongan virus yang tidak bisa menular.
"Virus akan aktif dan bisa menular sekitar 14 hari, jadi jika ada yang masih positif sampai dengan hari 15 ke atas, kemungkinan tinggal potongan virus yang tak bisa menular," ujarnya.