Berita Musirawas
Masih ABG, Komplotan Spesialis Curat di Musirawas Dibekuk, Berikut Deretan Kasusnya
Komplotan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masih anak baru gede (ABG) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Polres
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan spesialis pelaku curat yang sudah meresahkan ini sudah beraksi dibeberapa lokasi lainnya.
• Keluhan Nyeri Punggung Bawah Selama Pandemi, Lakukan 8 Terapi Ini di Rumah
• Keluhan Nyeri Punggung Bawah Sering Dialami Selama Masa Pandemi, Begini Penjelasan Dokter RSMH
Antara lain, di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 07.00 Wib.
Modusnya, pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo BG-4815-GAA yang sedang terparkir di depan rumah korban bernama Joni Prasetyo.
Dalam kasus ini, pelaku yang beraksi adalah DH, Anggun, Hari dan Mandau.
Kemudian aksi di Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo, pada 10 April 2019.
Pelaku mencuri tiga unit sepeda motor, yaitu dua unit Honda Beat dan satu unit Honda Scoopy milik korban bernama Handri Yawansyah.
Adapun pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, Mandau (DPO), Ari Setiadi, Putra dan Dika (sudah ditahan di rutan).
Kemudian aksi dengan TKP Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo, pada 31 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 wib di konter HP Bayu Ananta.
• Kelompok Jhon Kei Bikin Keributan di Rumah Nus Kei di Green Lake City Tangerang, Ini Motifnya!
• Kisah Asmaranya Sering Disorot, Akhirnya Wajah Pacar Baru Sule Terungkap, Sosoknya Tak Main-main
Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat wama hijau BD 3169 GJ milik korban bernama Surya Badrani yang terparkir di teras konter.
Dimana, kunci kontak masih tertempel di sepeda motor tersebut.
Pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, DH, Hari, DA dan Mandau.
Selanjutnya kasus dengan TKP Kelurahan Srikaton Kecamatan Tugumulyo, pada 3 Februari 2020. Pelaku mengambil dua unit sepeda motor masing-masing Honda Beat wama merah/putih BG-2412GAC dan Honda Scopy wama merah putih BG-3S30-GAC milik korban bernama Rupawi.
Pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, DH, Hari dan Mandau. (ahmad farozi)