Berita Musirawas
Masih ABG, Komplotan Spesialis Curat di Musirawas Dibekuk, Berikut Deretan Kasusnya
Komplotan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masih anak baru gede (ABG) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Polres
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Komplotan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masih anak baru gede (ABG) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Polres Musirawas, Sumsel.
Dia adalah Anggun Al Mukti (21) warga Desa Srimulyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas dan rekannya DH (17) warga STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian rekannya yang lain adalah DA (17) warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Para tersangka ditangkap, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 17.00 petang atau satu hari setelah beraksi pada Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 03.30 di toko milik Heri di Dusun I Desa Widodo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.
• Dinilai Mirip Penyanyi Korea, Ini Aktivitas Stopper Sriwijaya FC Rifki Ahmad Ale Silitonga Sekarang
• Engan Pensiun,Valentino Rossi Jadi Biang Jorge Lorenzo Tak Bisa Balapan untuk Yamaha Lagi
Modusnya, pelaku mencongkel jendela dengan menggunakan obeng dan kemudian masuk kedalam toko milik korban.
Setelah itu mengambil rokok berbagai jenis sebanyak satu kardus dan dua unit ponsel.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugin sebesar Rp20 juta, lalu melapor ke Polsek Tugumulyo.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo bersama anggotanya.
• SKM Bukan Susu, Waspada Stunting di Tengah Pandemi Covid-19, Stunting di Sumsel Capai 31 Persen
• Saling Pendam Rasa, Ternyata Ini Tembok Besar yang Buat Ivan Gunawan tak Kunjung Lamar Ayu Ting Ting
Selanjutnya didapat informasi bahwa, pelaku curat yang sedang diburu itu berada di jalan setapak Desa Kali Bening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian Kapolsek Tugumulyo langsung memerintah Kanit Reskrim melakukan pengecekan atas informasi yang didapat tersebut.
Setelah dipastikan, anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Anggun Al Mukti dan DH.
• Terekam CCTV Dua Pria Rusak Pintu Seorang Warga Medan di Palembang untuk Ambil Handphone
• Ramalan Bintang Senin 22 Juni 2020: Hari ini Aries Melihat Hal-hal yang Indah Sekaligus Aneh
Setelah berhasil diamankan, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah diperiksa, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Hasil pengembangan diketahui ada pelaku lain dalam kasus tersebut yaitu DA, Hari dan Mandau," kata AKBP Efrannedy saat rilis di Mapolres Musirawas, Senin (22/6/2020).
Dari pengembangan tersebut, anggota kemudian bergerak dan berhasil menangkap DA dikediamannya Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo.
Sementara kedua pelaku lainnya, yaitu Hari dan Mandau masih dalam pencarian dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).