Berita Musirawas

Masih ABG, Komplotan Spesialis Curat di Musirawas Dibekuk, Berikut Deretan Kasusnya

Komplotan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masih anak baru gede (ABG) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Polres

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Komplotan spesialis curat yang masih ABG, Anggun, DH dan DA digulung Anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo. Tampak Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang saat rilis, Senin (22/6/2020). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Komplotan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masih anak baru gede (ABG) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Polres Musirawas, Sumsel. 

Dia adalah Anggun Al Mukti (21) warga Desa Srimulyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas dan rekannya DH (17) warga STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian rekannya yang lain adalah DA (17) warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Para tersangka ditangkap, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 17.00 petang atau satu hari setelah beraksi pada Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 03.30 di toko milik Heri di Dusun I Desa Widodo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

Dinilai Mirip Penyanyi Korea, Ini Aktivitas Stopper Sriwijaya FC Rifki Ahmad Ale Silitonga Sekarang

 

Engan Pensiun,Valentino Rossi Jadi Biang Jorge Lorenzo Tak Bisa Balapan untuk Yamaha Lagi

Modusnya, pelaku mencongkel jendela dengan menggunakan obeng dan kemudian masuk kedalam toko milik korban.

Setelah itu mengambil rokok berbagai jenis sebanyak satu kardus dan dua unit ponsel.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugin sebesar Rp20 juta, lalu melapor ke Polsek Tugumulyo.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo bersama anggotanya.

SKM Bukan Susu, Waspada Stunting di Tengah Pandemi Covid-19, Stunting di Sumsel Capai 31 Persen

 

Saling Pendam Rasa, Ternyata Ini Tembok Besar yang Buat Ivan Gunawan tak Kunjung Lamar Ayu Ting Ting

Selanjutnya didapat informasi bahwa, pelaku curat yang sedang diburu itu berada di jalan setapak Desa Kali Bening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian Kapolsek Tugumulyo langsung memerintah Kanit Reskrim melakukan pengecekan atas informasi yang didapat tersebut.

Setelah dipastikan, anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Anggun Al Mukti dan DH.

Terekam CCTV Dua Pria Rusak Pintu Seorang Warga Medan di Palembang untuk Ambil Handphone

 

Ramalan Bintang Senin 22 Juni 2020: Hari ini Aries Melihat Hal-hal yang Indah Sekaligus Aneh

Setelah berhasil diamankan, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah diperiksa, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Hasil pengembangan diketahui ada pelaku lain dalam kasus tersebut yaitu DA, Hari dan Mandau," kata AKBP Efrannedy saat rilis di Mapolres Musirawas, Senin (22/6/2020).

Dari pengembangan tersebut, anggota kemudian bergerak dan berhasil menangkap DA dikediamannya Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo.

Sementara kedua pelaku lainnya, yaitu Hari dan Mandau masih dalam pencarian dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan spesialis pelaku curat yang sudah meresahkan ini sudah beraksi dibeberapa lokasi lainnya.

Keluhan Nyeri Punggung Bawah Selama Pandemi, Lakukan 8 Terapi Ini di Rumah

 

Keluhan Nyeri Punggung Bawah Sering Dialami Selama Masa Pandemi, Begini Penjelasan Dokter RSMH

Antara lain, di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 07.00 Wib.

Modusnya, pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo BG-4815-GAA yang sedang terparkir di depan rumah korban bernama Joni Prasetyo.

Dalam kasus ini, pelaku yang beraksi adalah DH, Anggun, Hari dan Mandau.

Kemudian aksi di Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo, pada 10 April 2019.

Pelaku mencuri tiga unit sepeda motor, yaitu dua unit Honda Beat dan satu unit Honda Scoopy milik korban bernama Handri Yawansyah.

Adapun pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, Mandau (DPO), Ari Setiadi, Putra dan Dika (sudah ditahan di rutan).

Kemudian aksi dengan TKP Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo, pada 31 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 wib di konter HP Bayu Ananta.

Kelompok Jhon Kei Bikin Keributan di Rumah Nus Kei di Green Lake City Tangerang, Ini Motifnya!

 

Kisah Asmaranya Sering Disorot, Akhirnya Wajah Pacar Baru Sule Terungkap, Sosoknya Tak Main-main

Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat wama hijau BD 3169 GJ milik korban bernama Surya Badrani yang terparkir di teras konter.

Dimana, kunci kontak masih tertempel di sepeda motor tersebut.

Pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, DH, Hari, DA dan Mandau.

Selanjutnya kasus dengan TKP Kelurahan Srikaton Kecamatan Tugumulyo, pada 3 Februari 2020. Pelaku mengambil dua unit sepeda motor masing-masing Honda Beat wama merah/putih BG-2412GAC dan Honda Scopy wama merah putih BG-3S30-GAC milik korban bernama Rupawi.

Pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, DH, Hari dan Mandau. (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved