Berita Palembang
Seorang Pelaku Pencurian Baterai Tower di Kertapati Palembang Berhasil Dibekuk
Satu dari tiga pelaku pencurian baterai tower milik PT Huawei berhasil diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satu dari tiga pelaku pencurian baterai tower milik PT Huawei
berhasil diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (19/6) sekira pukul 21.00.
Pelakunya yakni Alex Komara alias Teguh (40) warga Jalan Ki Marogan Gang Seri Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang diamankan di kediamannya tanpa adanya perlawanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan bahwa pelaku diamankan karena ikut dalam pencurian baterai tower milik PT Huawei.
"Selain mengamankan pelaku, pihanya juga mengamakan barang bukti berupa satu buah kunci inggris, satu buah obeng gepeng, satu buah tang dan satu buah kepala kabel baterai dari tangan pelaku. Selanjutnya pelaku kita giring ke Polrestabes Palembang," ungkapnya, Minggu (21/6).
• Ngaku Anggota Polisi, Oknum Tukang Ojek & Juru Parkir di Muaraenim Rampas Handpone Milik Pelajar
• Cara Membaca Surat Al Ikhlas oleh Muzammil Hasballah dalam Bahasa Arab Lengkap Tulisan Latin & Arti
Aksi pencurian baterai milik PT Huawei terjadi pada 15 April 2020 lalu sekitar pukul 16.00, di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
"Pelaku melakukan aksinya tidak seorang diri melakukan dengan dua temannya yang sudah kita kantongi identitasnya ini melakukan aksi pencurian di gedung selter tower dengan cara dibongkar.
Bahkan tidak hanya baterai tower yang dicuri tapi juga ac serta besi dan kabel-kabel lainnya," katanya.
Atas kejadian itu, korban melalui karyawannya Bunyamin S (28) melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
• Demi Turuti Keinginan Istri, Baim Wong Rela Keliling 7 Istana Ini, Paula Verhoeven Minta Rumah Besar
• 3 Jam Sembunyi di Atas Pohon Akibat Dikejar Harimau, 5 Orang Warga Akhirnya Selamat Karena Petasan
"Atas laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan memburu dua pelaku lainnya," ungkapnya.
Sedangkan, pelaku Teguh mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama dua temannya.
"Saya tidak sendirian melakukan aksi itu tapi bersama dua teman saya yang masih belum tertangkap, uang hasil curian itu kami bagi dua dan sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari saya," tutupnya.