Berita Muaraenim

Ngaku Anggota Polisi, Oknum Tukang Ojek & Juru Parkir di Muaraenim Rampas Handpone Milik Pelajar

Mengaku anggota polisi, pelaku curas berhasil melarikan empat unit hp dari tangan korbannya.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ardani Zuhri
Pelaku mengaku anggota polisi berhasil merampas HP milik korbannya, Minggu (21/6/2020) 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Mengaku anggota polisi, pelaku curas berhasil melarikan empat unit hp dari tangan korbannya.

Beberapa pelaku yang mengaku polisi ini berprofesi sebagai tukang ojek dan juru parkir.

Atas perbuatannya tiga pelaku berhasil dibekuk dan satu pelaku DPO, Minggu (21/6/2020).

Adapun pelakunya Tukang Ojek Gustian Adi Nata (27), Tukang Parkir Yosep (33), Julius alias Ali (27) ketiga warga Dusun Tanjung, Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim, berhasil ditangkap.

3 Jam Sembunyi di Atas Pohon Akibat Dikejar Harimau, 5 Orang Warga Akhirnya Selamat Karena Petasan

 

Demi Turuti Keinginan Istri, Baim Wong Rela Keliling 7 Istana Ini, Paula Verhoeven Minta Rumah Besar

Sedangkan satu pelaku lainnya yakni RG (30) warga Dusun
Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, masih dalam pengejaran.

Sedangkan korbannya seorang pelajar yakni Raihan Al Furqon (15) dan Diki Wahyudi (15) keduanya warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 di dalam pondok pinggir jalan Jembatan Kelawas Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim.

Pada saat itu, korban bersama dengan temannya Diki Wahyudi (15) sedang duduk - duduk di dalam pondok.

Tiba - tiba korban didatangi dua orang laki - laki tidak dikenal yang mendekati korban dan temannya.

Setelah berhadapan muka, pelaku mengaku dari pihak Kepolisian dan menuduh dan mengancam korban bersama temannya sedang melakukan pesta Narkoba.

Dicecar Nagita, Rezky Aditya Bongkar Rahasia Rumah Tangganya, 11 Tahun Pendam Rasa ke Wanita Ini!

 

Namanya Ada di Bungkus Pocong Ilmu Hitam, Terkuak Sosok Yulia Fera Ayu Lestari,Gaul dengan Anak Punk

Lalu pelaku meminta korban dan temannya untuk mengeluarkan handpone masing-masing.

Setelah dikeluarkan, kedua pelaku langsung mengambil paksa handpone yang dipegang oleh korban dan temannya yakni empat buah Handpone diantaranya Handpone Xiomi Redmi 6 warna Hitam, satu unit Handpone Samsung A50S warna blNiru, satu unit Hp OPPO A5S warna Hitam, satu unit hp Merk LAVA Iris88 warna Putih.

Setelah berhasil kedua pelaku langsung tancap gas pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Biru Hitam.

Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,3 juta dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Lawang Kidul untuk di tindak lanjuti.

BREAKING NEWS : Hujan Semalaman Jalan di Kecamatan Paiker Empat Lawang Putus

 

Ada Masjid di Palembang Gelar Salat Gerhana, MUI : Salat Gerhana di Rumah Saja

Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azzir, mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga tersangka bersama barang buktinya.

Sedangkan satu pelaku lainnya RG dalam pengejaran.

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUH Pidan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved